PN Jakpus Kembali Lakukan Tes COVID-19, Kali Ini Pakai Metode 'Antigen Swab'
Rabu, 04 November 2020 -
Merahputih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali mengadakan tes cepat COVID-19 untuk seluruh pegawainya. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19.
"Ini tes monitoring COVID-19 ini sudah yang keempat kalinya sejak awal pandemi, memang kita sudah menyiapkan anggarannya khusus. Kegiatan ini untuk menghindari penyebaran COVID-19, mengingat di Gedung ini rawan akibat banyaknya pengunjung yang keluar dan masuk," ujar Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono, Rabu (4/11).
Baca Juga
Tes cepat kali ini menggunakan metode 'antigen swab', hasil tes cepat itu dapat segera diketahui dalam wakru 15 menit usai petugas mengambil spesimen cairan dari hidung orang yang menjalani tes itu.
"Saat ini sudah ada 150 orang yang ikut. Seluruhnya non reaktif, kami harap ini dapat dipertahankan. Target kami 257 pegawai dari panitera, hakim, sampai petugas kebersihan itu bisa ikut dalam tes hari ini," beber Bambang.

Jika nantinya masih ada pegawai yang belum mengikuti tes di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat maka pegawainya itu dapat langsung mengikuti tes langsung ke klinik rekanan yang telah disiapkan.
"Kita harap semua ikut, kita harap juga semua negatif dari COVID-19," ujar Bambang.
Selain melakukan langkah preventif dengan pengetesan COVID-19, sebagaimana dikutip Antara, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga memastikan penerapan protokol kesehatan diketatkan dalam setiap sidang yang digelar di pengadilan yang juga mengadili kasus korupsi ini.
Baca Juga
KPK Bentuk 23 Satgas Khusus Awasi Anggaran Penanganan COVID-19 Rp695,2 Triliun
"Kami selalu terapkan protokol kesehatan ketat. Sebelum masuk ke sini ada pengecekan suhu tubuh. Lalu kami batasi untuk sidang, ruang sidang hanya diisi 25 persen dari kapasitas normalnya. Kami juga siapkan videotron di luar agar tak ada kerumunan," ujar Bambang. (*)