KPK Bentuk 23 Satgas Khusus Awasi Anggaran Penanganan COVID-19 Rp695,2 Triliun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 18 Agustus 2020
KPK Bentuk 23 Satgas Khusus Awasi Anggaran Penanganan COVID-19 Rp695,2 Triliun

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020 di gedung KPK Jakarta, Selasa (18/8). (humas kpk)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk 23 satgas untuk mengawasi pengelolaan anggaran program-program pemerintah berkaitan dengan penanganan pandemi COVID-19 yang mencapai Rp695,2 triliun.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, puluhan satgas tersebut terdiri dari 15 satgas di Kedeputian Pencegahan dan delapan satgas khusus di Kedeputian Penindakan.

Baca Juga:

Polri Diminta Turun Tangan Tindaklanjuti Kasus Keributan Wakil Ketua KPK dengan Anak Amien Rais

"Khusus untuk pandemi COVID-19, KPK sudah membentuk 15 satgas pencegahan dan 8 satgas penindakan," kata Firli dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2020 secara daring, Selasa (18/8).

Firli menjelaskan, pembentukan tim khusus di Kedeputian Penindakan sebagai respon KPK atas kerawanan dan potensi korupsi. Sementara di bidang pencegahan, 15 satgas bekerja untuk menjalankan fungsi koordinasi dan monitoring di tingkat pusat maupun daerah.

Dikatakannya, tidak sedikit upaya yang dilakukan KPK untuk mengawasi pengelolaan anggaran penanganan pandemi COVID-19, termasuk penyaluran bantuan sosial sesuai tugas dan fungsinya yang diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK.

Selain membentuk satgas di Kedeputian Penindakan dan Pencegahan, KPK juga meluncurkan aplikasi Jaga Bansos untuk membuka ruang kepada masyarakat melaporkan penyimpangan yang terjadi. Lembaga antirasuah juga melakukan kajian-kajian untuk memperbaiki sistem dan menutup celah terjadinya korupsi.

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Bahkan, kata Firli, pimpinan KPK membagi tugas untuk menyambangi dan berkoordinasi dengan berbagai instansi baik di tingkat pusat maupun daerah untuk memastikan program-program penanganan COVID-19 berjalan tanpa penyimpangan.

"Kita akan terus bekerja ingin memastikan bahwa seluruh program penanganan COVID-19 ini tepat sasaran, tepat waktu, jumlahnya benar secara formil, dan benar secara materil tidak terjadi penyimpanangan dan tidak terjadi korupsi," ujar Firli.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menambahkan, dari 15 satgas khusus di Kedeputian Pencegahan, terdapat satu satgas yang bekerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Tim tersebut menganalisi dan memberikan rekomendasi terkait permasalahan sistemik yang dihadapi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) dalam penanganan COVID-19.

"Tim tersebut juga bersama-sama dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya melakukan pendampingan terkait refocusing kegiatan dan realokasi anggaran yang dilakukan K/L serta melakukan pendampingan dalam proses PBJ di masa darurat," ujarnya.

Baca Juga:

Berselisih Dengan Mumtaz, Wakil Ketua KPK Serahkan Penyelesaian Pada Polisi

Selain itu, terdapat sembilan satgas pada unit Koordinasi Wilayah Pencegahan yang bekerja bersama-sama dengan instansi terkait lainnya seperti BPKP, LKPP, dan APIP mendampingi pemda dalam proses refocusing kegiatan dan realokasi APBD untuk penanganan COVID-19.

"Sementara dalam pelaksanaan tugas monitor, KPK membentuk lima satgas melakukan kajian sistem pada administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan negara untuk mengawal kebijakan dan program pemerintah dalam penanganan COVID-19 yang meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha, dan pemda dengan anggaran total Rp695,20 triliun," pungkas Lili. (Pon)

Baca Juga:

Pegawai KPK Wajib Ikut Upacara Kemerdekaan dari Tempatnya Masing-Masing

#KPK #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 16 menit lalu
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - 22 menit lalu
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Petugas menunjukkan barang bukti hasil sitaan dari OTT terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Didik Setiawan - 23 menit lalu
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Berita Foto
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Didik Setiawan - 58 menit lalu
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Berita
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
OTT Depok kembali mengguncang publik. KPK menangkap hakim PN Depok dengan barang bukti Rp850 juta. Dugaan suap perkara masih didalami.
ImanK - 2 jam, 43 menit lalu
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Bagikan