KPK Bentuk 23 Satgas Khusus Awasi Anggaran Penanganan COVID-19 Rp695,2 Triliun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 18 Agustus 2020
KPK Bentuk 23 Satgas Khusus Awasi Anggaran Penanganan COVID-19 Rp695,2 Triliun

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020 di gedung KPK Jakarta, Selasa (18/8). (humas kpk)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk 23 satgas untuk mengawasi pengelolaan anggaran program-program pemerintah berkaitan dengan penanganan pandemi COVID-19 yang mencapai Rp695,2 triliun.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, puluhan satgas tersebut terdiri dari 15 satgas di Kedeputian Pencegahan dan delapan satgas khusus di Kedeputian Penindakan.

Baca Juga:

Polri Diminta Turun Tangan Tindaklanjuti Kasus Keributan Wakil Ketua KPK dengan Anak Amien Rais

"Khusus untuk pandemi COVID-19, KPK sudah membentuk 15 satgas pencegahan dan 8 satgas penindakan," kata Firli dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2020 secara daring, Selasa (18/8).

Firli menjelaskan, pembentukan tim khusus di Kedeputian Penindakan sebagai respon KPK atas kerawanan dan potensi korupsi. Sementara di bidang pencegahan, 15 satgas bekerja untuk menjalankan fungsi koordinasi dan monitoring di tingkat pusat maupun daerah.

Dikatakannya, tidak sedikit upaya yang dilakukan KPK untuk mengawasi pengelolaan anggaran penanganan pandemi COVID-19, termasuk penyaluran bantuan sosial sesuai tugas dan fungsinya yang diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK.

Selain membentuk satgas di Kedeputian Penindakan dan Pencegahan, KPK juga meluncurkan aplikasi Jaga Bansos untuk membuka ruang kepada masyarakat melaporkan penyimpangan yang terjadi. Lembaga antirasuah juga melakukan kajian-kajian untuk memperbaiki sistem dan menutup celah terjadinya korupsi.

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Bahkan, kata Firli, pimpinan KPK membagi tugas untuk menyambangi dan berkoordinasi dengan berbagai instansi baik di tingkat pusat maupun daerah untuk memastikan program-program penanganan COVID-19 berjalan tanpa penyimpangan.

"Kita akan terus bekerja ingin memastikan bahwa seluruh program penanganan COVID-19 ini tepat sasaran, tepat waktu, jumlahnya benar secara formil, dan benar secara materil tidak terjadi penyimpanangan dan tidak terjadi korupsi," ujar Firli.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menambahkan, dari 15 satgas khusus di Kedeputian Pencegahan, terdapat satu satgas yang bekerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Tim tersebut menganalisi dan memberikan rekomendasi terkait permasalahan sistemik yang dihadapi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) dalam penanganan COVID-19.

"Tim tersebut juga bersama-sama dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya melakukan pendampingan terkait refocusing kegiatan dan realokasi anggaran yang dilakukan K/L serta melakukan pendampingan dalam proses PBJ di masa darurat," ujarnya.

Baca Juga:

Berselisih Dengan Mumtaz, Wakil Ketua KPK Serahkan Penyelesaian Pada Polisi

Selain itu, terdapat sembilan satgas pada unit Koordinasi Wilayah Pencegahan yang bekerja bersama-sama dengan instansi terkait lainnya seperti BPKP, LKPP, dan APIP mendampingi pemda dalam proses refocusing kegiatan dan realokasi APBD untuk penanganan COVID-19.

"Sementara dalam pelaksanaan tugas monitor, KPK membentuk lima satgas melakukan kajian sistem pada administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan negara untuk mengawal kebijakan dan program pemerintah dalam penanganan COVID-19 yang meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha, dan pemda dengan anggaran total Rp695,20 triliun," pungkas Lili. (Pon)

Baca Juga:

Pegawai KPK Wajib Ikut Upacara Kemerdekaan dari Tempatnya Masing-Masing

#KPK #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp762,30 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Ahmad Sahroni bahkan menyarankan KPK mengajukan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan