Berselisih Dengan Mumtaz, Wakil Ketua KPK Serahkan Penyelesaian Pada Polisi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 Agustus 2020
Berselisih Dengan Mumtaz, Wakil Ketua KPK Serahkan Penyelesaian Pada Polisi

Ketua DPP PAN Mumtaz (ke-2 dari kiri). (Foto: DPP PAN).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango dan Ahmad Mumtaz Rais, putra Amien Rais sekaligus politisi Partai Amanat Nasional penyelesainya diserahkan pada Polisi.

"Jadi saya pikir, biarlah apa yang telah saya sampaikan ke pihak Polres Bandara Soetta menjadi kompetensi Pak Kapolres dan jajarannya untuk menindaklanjutinya," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango

Ia menegaskan, jika sudah menyampaikan pada Mumtaz yang saat isu bersama-sama naik pesawat Garuda, akan meneruskannya ke pihak berwenang di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga:

KPK Beberkan Kronologi Keributan Anak Amien Rais dengan Nawawi Pamolango

"Ada pihak lain yang merupakan teman yang bersangkutan, saat hendak turun pesawat mengucapkan permohonan maaf tetapi yang bersangkutan sendiri telah buru-buru turun tanpa tegur sapa apapun," ujar Nawawi

Ahmad Mumtaz mengaku, ada kesalahpahaman dirinya dengan Nawawi. Namun, membantah dirinya membentak dan memarahi pramugari. Selain itu, kesalahpahaman itu bersifat personal antara penumpang dengan penumpang.

"Yang pertama soal berita yang sudah beredar mengenai yang mana saya ditegur lebih dari dua kali kemudian saya membentak dan marah-marah itu jelas salah," kata Mumtaz Rais kepada wartawan.

KPK
Kantor KPK. (Foto: Antara)

Menantu Zulkifli Hasan itu menegaskan, tidak membentak awak kabin. Justru yang terjadi, kata dia, pramugari mendatanginya untuk memberi tahu bahwa ini posisi pesawat sedang refueling.

"Bukan boarding tapi refueling. Jadi kalau mau telepon boleh dan kalau mau lebih jelas si pramugari itu malah menyarankan ke depan saja. Lalu saya bilang oke mbak sebentar lalu telepon aku tutup dan bilang kalau sudah kelar," ucapnya. (Knu)

Baca Juga:

Mumtaz Rais Cekcok Dulu dengan Pramugari Sebelum Berselisih dengan Petinggi KPK

#KPK #PAN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Bagikan