Berselisih Dengan Mumtaz, Wakil Ketua KPK Serahkan Penyelesaian Pada Polisi
 Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 Agustus 2020
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 Agustus 2020 
                Ketua DPP PAN Mumtaz (ke-2 dari kiri). (Foto: DPP PAN).
MerahPutih.com - Insiden antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango dan Ahmad Mumtaz Rais, putra Amien Rais sekaligus politisi Partai Amanat Nasional penyelesainya diserahkan pada Polisi.
"Jadi saya pikir, biarlah apa yang telah saya sampaikan ke pihak Polres Bandara Soetta menjadi kompetensi Pak Kapolres dan jajarannya untuk menindaklanjutinya," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango
Ia menegaskan, jika sudah menyampaikan pada Mumtaz yang saat isu bersama-sama naik pesawat Garuda, akan meneruskannya ke pihak berwenang di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga:
KPK Beberkan Kronologi Keributan Anak Amien Rais dengan Nawawi Pamolango
"Ada pihak lain yang merupakan teman yang bersangkutan, saat hendak turun pesawat mengucapkan permohonan maaf tetapi yang bersangkutan sendiri telah buru-buru turun tanpa tegur sapa apapun," ujar Nawawi
Ahmad Mumtaz mengaku, ada kesalahpahaman dirinya dengan Nawawi. Namun, membantah dirinya membentak dan memarahi pramugari. Selain itu, kesalahpahaman itu bersifat personal antara penumpang dengan penumpang.
"Yang pertama soal berita yang sudah beredar mengenai yang mana saya ditegur lebih dari dua kali kemudian saya membentak dan marah-marah itu jelas salah," kata Mumtaz Rais kepada wartawan.
 
Menantu Zulkifli Hasan itu menegaskan, tidak membentak awak kabin. Justru yang terjadi, kata dia, pramugari mendatanginya untuk memberi tahu bahwa ini posisi pesawat sedang refueling.
"Bukan boarding tapi refueling. Jadi kalau mau telepon boleh dan kalau mau lebih jelas si pramugari itu malah menyarankan ke depan saja. Lalu saya bilang oke mbak sebentar lalu telepon aku tutup dan bilang kalau sudah kelar," ucapnya. (Knu)
Baca Juga:
Mumtaz Rais Cekcok Dulu dengan Pramugari Sebelum Berselisih dengan Petinggi KPK
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
 
                      Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                      KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
 
                      Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
 
                      KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
 
                      Waketum PAN Soroti Lonjakan Popularitas Purbaya, Tantang Buktikan Kinerja
 
                      KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
 
                      Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
 
                      KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
 
                      Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
 
                      




