Berselisih Dengan Mumtaz, Wakil Ketua KPK Serahkan Penyelesaian Pada Polisi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 Agustus 2020
Berselisih Dengan Mumtaz, Wakil Ketua KPK Serahkan Penyelesaian Pada Polisi

Ketua DPP PAN Mumtaz (ke-2 dari kiri). (Foto: DPP PAN).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango dan Ahmad Mumtaz Rais, putra Amien Rais sekaligus politisi Partai Amanat Nasional penyelesainya diserahkan pada Polisi.

"Jadi saya pikir, biarlah apa yang telah saya sampaikan ke pihak Polres Bandara Soetta menjadi kompetensi Pak Kapolres dan jajarannya untuk menindaklanjutinya," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango

Ia menegaskan, jika sudah menyampaikan pada Mumtaz yang saat isu bersama-sama naik pesawat Garuda, akan meneruskannya ke pihak berwenang di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga:

KPK Beberkan Kronologi Keributan Anak Amien Rais dengan Nawawi Pamolango

"Ada pihak lain yang merupakan teman yang bersangkutan, saat hendak turun pesawat mengucapkan permohonan maaf tetapi yang bersangkutan sendiri telah buru-buru turun tanpa tegur sapa apapun," ujar Nawawi

Ahmad Mumtaz mengaku, ada kesalahpahaman dirinya dengan Nawawi. Namun, membantah dirinya membentak dan memarahi pramugari. Selain itu, kesalahpahaman itu bersifat personal antara penumpang dengan penumpang.

"Yang pertama soal berita yang sudah beredar mengenai yang mana saya ditegur lebih dari dua kali kemudian saya membentak dan marah-marah itu jelas salah," kata Mumtaz Rais kepada wartawan.

KPK
Kantor KPK. (Foto: Antara)

Menantu Zulkifli Hasan itu menegaskan, tidak membentak awak kabin. Justru yang terjadi, kata dia, pramugari mendatanginya untuk memberi tahu bahwa ini posisi pesawat sedang refueling.

"Bukan boarding tapi refueling. Jadi kalau mau telepon boleh dan kalau mau lebih jelas si pramugari itu malah menyarankan ke depan saja. Lalu saya bilang oke mbak sebentar lalu telepon aku tutup dan bilang kalau sudah kelar," ucapnya. (Knu)

Baca Juga:

Mumtaz Rais Cekcok Dulu dengan Pramugari Sebelum Berselisih dengan Petinggi KPK

#KPK #PAN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Bagikan