Mumtaz Rais Cekcok Dulu dengan Pramugari Sebelum Berselisih dengan Petinggi KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2020
Mumtaz Rais Cekcok Dulu dengan Pramugari Sebelum Berselisih dengan Petinggi KPK

Ketua POK DPP PAN Ahmad Mumtaz Rais (kedua dari kiri). (Foto: DPP PAN).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Putra Amien Rais, Mumtaz Rais disebut ribut dengan Kru Pesawat Garuda Indonesia dalam penerbangan GS 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu (12/8).

Usut punya usut, keributan terjadi karena saat Mumtaz ditegur kru pesawat yang melarang dia menggunakan telepon genggamnya ketika pesawat akan boarding dari Gorontalo.

"Awal mulanya cek-cok antara anaknya siapa itu, MR ditegur oleh pramugari selama tiga kali," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (14/8).

Baca Juga:

Anaknya Amien Rais, Mumtaz Rais "Nyalon" Jadi Cakada Kabupaten Sleman

Kebetulan, tak jauh dari Mumtaz ada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nawawi Pamolango yang juga naik penerbangan tersebut.

Dirinya lantas menegur Mumtaz yang ribut dengan pramugari tersebut. Tapi, Mumtaz tidak terima dan akhirnya cek-cok mulut pindah ke keduanya.

Pesawat Garuda Indonesia
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: PT Angkasa Pura II)

Hal ini pun diadukan di Pos Polisi Bandara Soekarno Hatta, setelah pesawat mendarat di sana.

"Itulah kemudian turun dari itu dia mengadu ke Pos Pol, tapi belum bikin laporan. Baru mengadu. Belum ada laporan (polisi)," katanya.

Direktur Utama Maskapai Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memaparkan, kronologi cekcok yang melibatkan Putra Amien Rais, Mumtaz Rais dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango. Peristiwa itu terjadi dalam penerbangan GA 643 Rute Gorontalo - Makassar - Jakarta, Kamis (13/8/2020).

“Garuda Indonesia memastikan bahwa perusahaan berkomitmen untuk selalu menegakkan aturan keamanan dan keselamatan penerbangan secara ketat terhadap seluruh penumpang selama penerbangan," kata Irfan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/8).

Baca Juga

Anak Amien Rais dan Pimpinan KPK Ribut di Pesawat, Ini Kronologinya

Peristiwa tersebut, kata Irfan, dipicu oleh salah satu penumpang di kelas bisnis yang kedapatan menggunakan telepon seluler. Tindakan tersebut dilakukan sebanyak dua kali: saat pesawat boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat melakukan pengisian bahan bakar (refueling) sewaktu transit di Makassar.

Sesuai aturan keselamatan penerbangan, awak kabin telah menyampaikan teguran kepada penumpang, yakni Mumtaz Rais sebanyak tiga kali. Namun demikian penumpang yang dimaksud tetap tidak mengindahkan. (knu)

#KPK #Garuda Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Meta Description: KPK menyita emas 1,3 kg dan uang Rp 100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan kasus restitusi pajak KPP Banjarmasin.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Bagikan