Anak Amien Rais dan Pimpinan KPK Ribut di Pesawat, Ini Kronologinya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 14 Agustus 2020
Anak Amien Rais dan Pimpinan KPK Ribut di Pesawat, Ini Kronologinya

Anak ketiga Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais maju di Pilkada Sleman, Yogyakarta (Foto: MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian membenarkan adanya cekcok mulut anak Amien Rais, Mumtaz Rais di pesawat pada Rabu (12/8) dalam penerbangan GS 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta dengan kru maskapai. Bahkan, politikus PAN itu juga sempat terlibat adu mulut dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Pamolango Nawawi.

"Jadi betul ada cekcok mulut antara MR dengan kru pesawat, tiga kali cekcok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (14/8).

Baca Juga:

Anaknya Amien Rais, Mumtaz Rais "Nyalon" Jadi Cakada Kabupaten Sleman

Menurut Yursi, saat kejadian pimpinan KPK Pamolango Nawawi memang duduk sebelah Mumtaz Rais di dalam pesawat. Yursi menjelaskan Pamolango menegur Mumtaz yang sedang berdebat dengan kru pesawat, yang melarang dia menggunakan ponsel ketika pesawat tengah "boarding" dari Gorontalo, dan ketika pesawat tengah melakukan mengisi bahan bakar sewaktu transit di Makassar.

Namun, lanjut Yusri, selanjutnya Pamolango terlibat adu mulut dengan Mumtaz dan berujung pada pengaduan di Pos Pol Bandara Soekarno-Hatta. "Mereka datang ke pospol bandara. Tetapi bukan bikin laporan, cuma ngadu ada ribut di sana," imbuh Yusri.

Nawawi Pamolango
Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango. (MP/Ponco)

Sementara itu, Direktur Utama Maskapai Garuda Indonesia Irfan Setiaputra membuka suara soal keributan yang melibatkan Mumtaz Rais dengan Nawawi Pamolango itu. Pihak Garuda juga merilis kronologi insiden tersebut.

Dikutip dari Antara, kronologi menjabarkan peristiwa tersebut oleh salah satu penumpang di kelas bisnis atas nama Mumtaz Rais yang kedapatan menggunakan telepon seluler ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakukan pengisian bahan bakar (refueling) sewaktu transit di Makassar.

Sesuai aturan keselamatan penerbangan, awak kabin telah menyampaikan kepada penumpang Mumtaz Rais sebanyak tiga kali. Namun demikian penumpang yang dimaksud tetap tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut sebaliknya memberi teguran terhadap awak kabin yang bermaksud mengingatkan.

Aksi tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis, yakni Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango turut menegur Mumtaz Rais sehingga terjadi adu argumen antar penumpang. Adapun atas laporan salah satu penumpang yang terlibat adu argumen, kejadian tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak berwajib.

“Garuda Indonesia juga akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberikan informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan,” tutup orang nomor satu di Garuda Indonesia itu. (*)

Baca Juga:

KPK Pastikan Imbalan Rp 200 Juta Juga Berlaku untuk Amien Rais

#Amien Rais #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan