Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hormati Keputusan Prabowo, PN Jakpus Siap Laksanakan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 01 Agustus 2025
Hormati Keputusan Prabowo, PN Jakpus Siap Laksanakan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menegaskan akan melaksanakan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

"Semua pihak diharapkan dapat menghormati keputusan ini sebagai bagian dari upaya membangun keadilan serta kedamaian dalam berbangsa dan bernegara," kata Juru Bicara (Jubir) PN Jakpus Andi Saputra, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/8)

Menurut dia, pemberian abolisi dan amnesti merupakan kewenangan konstitusional yang dimiliki Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca juga:

Meski Dapat Abolisi, Tom Lembong Tegaskan Tak Pernah Merasa Bersalah

Oleh karenanya, lanjut dia, PN Jakpus sebagai lembaga peradilan akan melaksanakan konsekuensi hukum dari keputusan presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PN Jakpus percaya pada sistem checks and balances atau pemeriksaan dan keseimbangan dalam ketatanegaraan Indonesia.

"Setiap lembaga menjalankan fungsinya masing-masing dalam koridor konstitusi," tandas Jubir PN Jakpus itu.

Baca juga:

Hasto masih Ditahan, KPK Tunggu Surat Resmi Pemberian Amnesti dari Presiden

Untuk diketahui, abolisi diberikan kepada Menteri Perdagangan 2015-2016 Tom Lembong setelah divonis pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 194,72 miliar.

Sedangkan, amnesti diberikan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai divonis penjara selama 3 tahun dan 6 bulan serta denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan, setelah terbukti memberikan suap dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan pemberian suap. (*)

#Hasto Kristiyanto #Tom Lembong #PN Jakpus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Gagasan Public Pulse 28 sejatinya telah dirintis sejak 2024 sebagai ruang dialektika berkala.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Indonesia
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
NU telah ikut membentuk DNA Indonesia bersama PNI, Muhammadiyah, dan seluruh komponen bangsa lainnya. 

Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
Indonesia
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
PDIP kirim surat setelah adanya pernyataan dari petinggi BGN yang menyebut hampir seluruh partai politik terlibat dalam pengadaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
Indonesia
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Kebersamaan dan gotong royong menjadi kekuatan utama untuk mendorong perubahan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Indonesia
Hasto Tegaskan PDIP Konsisten Dorong Kemerdekaan Palestina
Indonesia harus tetap teguh sebagai suri teladan dalam membela kemanusiaan dan menolak segala bentuk penghisapan antar bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 April 2026
Hasto Tegaskan PDIP Konsisten Dorong Kemerdekaan Palestina
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
Dalam kasus dugaan korupsi gula, kelima terdakwa diduga merugikan keuangan negara Rp 578,1 miliar dengan cara melakukan tindak pidana korupsi, yang memperkaya delapan terdakwa, di antaranya melalui korporasi masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
Indonesia
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Makna Sumpah Pemuda tidak hanya soal persatuan teritorial, tetapi juga semangat kebangsaan dan kesadaran geopolitik yang menjadi fondasi kuat Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Indonesia
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba yang melibatkan aktor Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Indonesia
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Peringatan Hari Santri 2025 dimaknai PDIP sebagai momentum untuk membangkitkan kekuatan moral dan rasa percaya diri bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Bagikan