Sidang Korupsi Taspen, JPU Kembali Hadirkan 9 Saksi dari Pelaksana Kegiatan Pasar Modal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Sidang Korupsi Taspen, JPU Kembali Hadirkan 9 Saksi dari Pelaksana Kegiatan Pasar Modal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menyeret ANS Kosasih, mantan Direktur Investasi PT Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto, mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (PT IIM), kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Jaksa menghadirkan sembilan saksi dari berbagai pelaksana kegiatan pasar modal. Salah satu saksi, PMK, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia, mengungkapkan kesimpulannya terkait transaksi yang disebut short-selling dalam dakwaan tidak berdasarkan pada fakta transaksi sebenarnya, melainkan hanya berdasarkan hasil ilustrasi yang diberikan penyidik saat pemeriksaan.

Pernyataan ini memicu pertanyaan dari kuasa hukum ANS Kosasih, yang meragukan status PMK sebagai saksi fakta atau ahli, mengingat metode penyampaian kesimpulan berdasarkan ilustrasi tersebut lebih menyerupai pendapat ahli.

Dalam persidangan, PMK akhirnya mendengar fakta transaksi yang dipermasalahkan melibatkan PT Valbury Sekuritas Indonesia (kini KB Valbury Sekuritas) dengan reksa dana kelolaan PT IIM. Menurutnya, sepanjang efek dibeli terlebih dahulu sebelum dijual kembali, transaksi tersebut dapat digolongkan sebagai netting—yakni transaksi yang memperhitungkan selisih harga beli dan jual—bukan short-selling.

Saksi lain, HH, Kepala Divisi Penyelesaian Transaksi dan Administrasi Layanan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), menegaskan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana bersifat fluktuatif, dipengaruhi naik-turunnya underlying asset dan kondisi pasar.

Dari sisi Perantara Pedagang Efek atau broker, ES selaku Direktur Pacific Sekuritas Indonesia, menyatakan Manajer Investasi tidak dapat melakukan transaksi tanpa melalui broker, dan Pacific Sekuritas Indonesia tidak pernah mendapat teguran maupun sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan terkait transaksi yang diperkarakan.

ES juga mengungkapkan Pacific Sekuritas menerima broker fee sebesar Rp108 juta, yang telah diserahkan ke rekening penampungan KPK sebagai bentuk itikad baik. Saksi RS, membenarkan bahwa setelah PT Urban Jakarta Propertindo IPO, ia bersama seorang petinggi Sinarmas Sekuritas (underwriter IPO) sempat roadshow untuk memasarkan saham URBN ke beberapa BUMN, seperti Taspen.

Namun karena tak sesuai kriteria investasi Taspen, Bos Sinarmas Sekuritas tersebut memberi akternatif lain untuk menawarkan saham URBN ke beberapa Manajer Investasi, salah satunya PT IIM. Setelah PT IIM melakukan analisis fundamental, proyeksi return, dan valuasi harga terhadap saham URBN, PT IIM memutuskan untuk berinvestasi dan melakukan pembelian saham URBN sesuai kesepakatan.

Sementara itu, RAM dari Divisi Ritel dan Distribusi PT IIM, menjelaskan penawaran unit reksa dana kepada kerabat dan orang terdekatnya dilakukan untuk memenuhi POJK 17/2022 yang mewajibkan paling sedikit 10 Pemegang Unit Penyertaan dalam sebuah produk investasi. Ia menegaskan tidak ada larangan bagi keluarga atau teman karyawan menjadi pemilik unit selama penawaran dilakukan sesuai aturan.

Alih-alih mengalami penurunan performa, RAM mengatakan bahwa pada awal 2025, produk reksa dana I-NextG2 justru meraih penghargaan sebagai reksa dana campuran terbaik di kelas aset Rp500 miliar–Rp1 triliun dari Infovesta dan Investortrust.id.

Terkait kondisi PKPU dari emiten penerbit SIAISA02 pada 2018-2019, MH yang merupakan Eks Corporate Secretary & Head of Legal Division PT TPS Food Tbk (AISA), mengungkapkan perusahaan telah berada dalam kondisi keuangan tidak sehat sejak 2018 dan baru mendapatkan investor pada 2020, sehingga sebelumnya tidak ada kepastian sumber dana untuk memenuhi kewajiban utang.

#PT Taspen #Kasus Korupsi #PN Jakpus
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Bagikan