Sidang Korupsi Taspen, JPU Kembali Hadirkan 9 Saksi dari Pelaksana Kegiatan Pasar Modal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Sidang Korupsi Taspen, JPU Kembali Hadirkan 9 Saksi dari Pelaksana Kegiatan Pasar Modal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menyeret ANS Kosasih, mantan Direktur Investasi PT Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto, mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (PT IIM), kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Jaksa menghadirkan sembilan saksi dari berbagai pelaksana kegiatan pasar modal. Salah satu saksi, PMK, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia, mengungkapkan kesimpulannya terkait transaksi yang disebut short-selling dalam dakwaan tidak berdasarkan pada fakta transaksi sebenarnya, melainkan hanya berdasarkan hasil ilustrasi yang diberikan penyidik saat pemeriksaan.

Pernyataan ini memicu pertanyaan dari kuasa hukum ANS Kosasih, yang meragukan status PMK sebagai saksi fakta atau ahli, mengingat metode penyampaian kesimpulan berdasarkan ilustrasi tersebut lebih menyerupai pendapat ahli.

Dalam persidangan, PMK akhirnya mendengar fakta transaksi yang dipermasalahkan melibatkan PT Valbury Sekuritas Indonesia (kini KB Valbury Sekuritas) dengan reksa dana kelolaan PT IIM. Menurutnya, sepanjang efek dibeli terlebih dahulu sebelum dijual kembali, transaksi tersebut dapat digolongkan sebagai netting—yakni transaksi yang memperhitungkan selisih harga beli dan jual—bukan short-selling.

Saksi lain, HH, Kepala Divisi Penyelesaian Transaksi dan Administrasi Layanan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), menegaskan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana bersifat fluktuatif, dipengaruhi naik-turunnya underlying asset dan kondisi pasar.

Dari sisi Perantara Pedagang Efek atau broker, ES selaku Direktur Pacific Sekuritas Indonesia, menyatakan Manajer Investasi tidak dapat melakukan transaksi tanpa melalui broker, dan Pacific Sekuritas Indonesia tidak pernah mendapat teguran maupun sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan terkait transaksi yang diperkarakan.

ES juga mengungkapkan Pacific Sekuritas menerima broker fee sebesar Rp108 juta, yang telah diserahkan ke rekening penampungan KPK sebagai bentuk itikad baik. Saksi RS, membenarkan bahwa setelah PT Urban Jakarta Propertindo IPO, ia bersama seorang petinggi Sinarmas Sekuritas (underwriter IPO) sempat roadshow untuk memasarkan saham URBN ke beberapa BUMN, seperti Taspen.

Namun karena tak sesuai kriteria investasi Taspen, Bos Sinarmas Sekuritas tersebut memberi akternatif lain untuk menawarkan saham URBN ke beberapa Manajer Investasi, salah satunya PT IIM. Setelah PT IIM melakukan analisis fundamental, proyeksi return, dan valuasi harga terhadap saham URBN, PT IIM memutuskan untuk berinvestasi dan melakukan pembelian saham URBN sesuai kesepakatan.

Sementara itu, RAM dari Divisi Ritel dan Distribusi PT IIM, menjelaskan penawaran unit reksa dana kepada kerabat dan orang terdekatnya dilakukan untuk memenuhi POJK 17/2022 yang mewajibkan paling sedikit 10 Pemegang Unit Penyertaan dalam sebuah produk investasi. Ia menegaskan tidak ada larangan bagi keluarga atau teman karyawan menjadi pemilik unit selama penawaran dilakukan sesuai aturan.

Alih-alih mengalami penurunan performa, RAM mengatakan bahwa pada awal 2025, produk reksa dana I-NextG2 justru meraih penghargaan sebagai reksa dana campuran terbaik di kelas aset Rp500 miliar–Rp1 triliun dari Infovesta dan Investortrust.id.

Terkait kondisi PKPU dari emiten penerbit SIAISA02 pada 2018-2019, MH yang merupakan Eks Corporate Secretary & Head of Legal Division PT TPS Food Tbk (AISA), mengungkapkan perusahaan telah berada dalam kondisi keuangan tidak sehat sejak 2018 dan baru mendapatkan investor pada 2020, sehingga sebelumnya tidak ada kepastian sumber dana untuk memenuhi kewajiban utang.

#PT Taspen #Kasus Korupsi #PN Jakpus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Bagikan