Sidang Korupsi Taspen, JPU Kembali Hadirkan 9 Saksi dari Pelaksana Kegiatan Pasar Modal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Sidang Korupsi Taspen, JPU Kembali Hadirkan 9 Saksi dari Pelaksana Kegiatan Pasar Modal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menyeret ANS Kosasih, mantan Direktur Investasi PT Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto, mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (PT IIM), kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Jaksa menghadirkan sembilan saksi dari berbagai pelaksana kegiatan pasar modal. Salah satu saksi, PMK, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia, mengungkapkan kesimpulannya terkait transaksi yang disebut short-selling dalam dakwaan tidak berdasarkan pada fakta transaksi sebenarnya, melainkan hanya berdasarkan hasil ilustrasi yang diberikan penyidik saat pemeriksaan.

Pernyataan ini memicu pertanyaan dari kuasa hukum ANS Kosasih, yang meragukan status PMK sebagai saksi fakta atau ahli, mengingat metode penyampaian kesimpulan berdasarkan ilustrasi tersebut lebih menyerupai pendapat ahli.

Dalam persidangan, PMK akhirnya mendengar fakta transaksi yang dipermasalahkan melibatkan PT Valbury Sekuritas Indonesia (kini KB Valbury Sekuritas) dengan reksa dana kelolaan PT IIM. Menurutnya, sepanjang efek dibeli terlebih dahulu sebelum dijual kembali, transaksi tersebut dapat digolongkan sebagai netting—yakni transaksi yang memperhitungkan selisih harga beli dan jual—bukan short-selling.

Saksi lain, HH, Kepala Divisi Penyelesaian Transaksi dan Administrasi Layanan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), menegaskan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana bersifat fluktuatif, dipengaruhi naik-turunnya underlying asset dan kondisi pasar.

Dari sisi Perantara Pedagang Efek atau broker, ES selaku Direktur Pacific Sekuritas Indonesia, menyatakan Manajer Investasi tidak dapat melakukan transaksi tanpa melalui broker, dan Pacific Sekuritas Indonesia tidak pernah mendapat teguran maupun sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan terkait transaksi yang diperkarakan.

ES juga mengungkapkan Pacific Sekuritas menerima broker fee sebesar Rp108 juta, yang telah diserahkan ke rekening penampungan KPK sebagai bentuk itikad baik. Saksi RS, membenarkan bahwa setelah PT Urban Jakarta Propertindo IPO, ia bersama seorang petinggi Sinarmas Sekuritas (underwriter IPO) sempat roadshow untuk memasarkan saham URBN ke beberapa BUMN, seperti Taspen.

Namun karena tak sesuai kriteria investasi Taspen, Bos Sinarmas Sekuritas tersebut memberi akternatif lain untuk menawarkan saham URBN ke beberapa Manajer Investasi, salah satunya PT IIM. Setelah PT IIM melakukan analisis fundamental, proyeksi return, dan valuasi harga terhadap saham URBN, PT IIM memutuskan untuk berinvestasi dan melakukan pembelian saham URBN sesuai kesepakatan.

Sementara itu, RAM dari Divisi Ritel dan Distribusi PT IIM, menjelaskan penawaran unit reksa dana kepada kerabat dan orang terdekatnya dilakukan untuk memenuhi POJK 17/2022 yang mewajibkan paling sedikit 10 Pemegang Unit Penyertaan dalam sebuah produk investasi. Ia menegaskan tidak ada larangan bagi keluarga atau teman karyawan menjadi pemilik unit selama penawaran dilakukan sesuai aturan.

Alih-alih mengalami penurunan performa, RAM mengatakan bahwa pada awal 2025, produk reksa dana I-NextG2 justru meraih penghargaan sebagai reksa dana campuran terbaik di kelas aset Rp500 miliar–Rp1 triliun dari Infovesta dan Investortrust.id.

Terkait kondisi PKPU dari emiten penerbit SIAISA02 pada 2018-2019, MH yang merupakan Eks Corporate Secretary & Head of Legal Division PT TPS Food Tbk (AISA), mengungkapkan perusahaan telah berada dalam kondisi keuangan tidak sehat sejak 2018 dan baru mendapatkan investor pada 2020, sehingga sebelumnya tidak ada kepastian sumber dana untuk memenuhi kewajiban utang.

#PT Taspen #Kasus Korupsi #PN Jakpus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penyitaan Uang dan Emas Senilai Rp 475 Miliar, MAKI Serukan Pengusutan secara Tuntas
Penyimpanan uang tunai dalam jumlah sangat besar di luar sistem perbankan patut diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Dwi Astarini - 10 menit lalu
 Penyitaan Uang dan Emas Senilai Rp 475 Miliar, MAKI Serukan Pengusutan secara Tuntas
Indonesia
Penggeledahan di Sejumlah Tempat Imbas Kasus Dugaan Korupsi, Pengamat: Usut Tuntas Pihak yang Terlibat
Bagian dari upaya membongkar dugaan kejahatan besar yang melibatkan praktik mafia perkara dan tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - 15 menit lalu
Penggeledahan di Sejumlah Tempat Imbas Kasus Dugaan Korupsi, Pengamat: Usut Tuntas Pihak yang Terlibat
Indonesia
Foto Dalam Brankas Emas Sentul Diduga Jampidsus, Polri: Masih Didalami, Mohon Waktu
Polri dalami isu foto Jampidsus Febrie Adriansyah dalam brankas rumah mewah Sentul.
Wisnu Cipto - 1 jam, 22 menit lalu
Foto Dalam Brankas Emas Sentul Diduga Jampidsus, Polri: Masih Didalami, Mohon Waktu
Indonesia
Foto Keluarga dalam Brankas Petunjuk Bongkar Identitas Pemilik Emas 74 Kg Rumah Mewah Sentul
Polri sita 74 kg emas dan uang Rp476 miliar dari rumah mewah Sentul, serta temukan foto keluarga dalam brankas.
Wisnu Cipto - 2 jam, 42 menit lalu
Foto Keluarga dalam Brankas Petunjuk Bongkar Identitas Pemilik Emas 74 Kg Rumah Mewah Sentul
Indonesia
Ahli Kunci Ungkap Detik-Detik Bongkar Brankas Rahasia di Sentul, Polisi Temukan Emas dan Valas Rp 476 Miliar
Polisi menemukan brankas tersembunyi di balik tembok saat penggeledahan kasus korupsi di Sentul. Di dalamnya terdapat 74 kilogram emas, valas, dan uang tunai.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 43 menit lalu
Ahli Kunci Ungkap Detik-Detik Bongkar Brankas Rahasia di Sentul, Polisi Temukan Emas dan Valas Rp 476 Miliar
Indonesia
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Polri sita 74 kg emas batangan dan uang asing dari rumah mewah Sentul, barang bukti dikemas dalam tujuh koper, diangkut dengan rantis ke Polda Metro Jaya, bagian dari penggeledahan 12 lokasi terkait kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Indonesia
Kortastipidkor Temukan Gunung Emas 74 Kilogram dan Tumpukan Dolar dari Penggeledahan Rumah di Sentul
Keberhasilan ini menambah daftar panjang pemulihan aset negara dari tangan para pelaku kejahatan keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Kortastipidkor Temukan Gunung Emas 74 Kilogram dan Tumpukan Dolar dari Penggeledahan Rumah di Sentul
Indonesia
74 Kg Emas Disita dari Brankas Rumah Mewah Sentul, Rantis Angkut 7 Koper Bukti dari TKP
Polisi sita 74 kg emas batangan, USD 4,7 juta, SGD 14 juta, dan Rp 100 juta dari rumah mewah di Sentul Bogor, total Rp 476 miliar, terkait kasus korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
74 Kg Emas Disita dari Brankas Rumah Mewah Sentul, Rantis Angkut 7 Koper Bukti dari TKP
Berita
Kafe De Clan Cipete yang Digeledah Punya Cabang di Depok
Penggeledahan aparat penegak hukum di lokasi Cipete menghasilkan temuan barang bukti bernilai sangat fantastis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Kafe De Clan Cipete yang Digeledah Punya Cabang di Depok
Indonesia
12 Lokasi Diobok-obok Terkait Perkara Kafe de'Clan Signature, Total Emas-Uang Sitaan Setengah Triliun Lebih
Polri sita emas batangan 74 kg, USD 4,7 juta, SGD 14 juta, Rp100 juta, serta uang Rp67,2 miliar dari Kafe de’Clan dan Money Changer Cipete, total Rp543 miliar lebih, terkait kasus PLN, Asabri, Krakatau Steel, dan utang PT CBS.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
12 Lokasi Diobok-obok Terkait Perkara Kafe de'Clan Signature, Total Emas-Uang Sitaan Setengah Triliun Lebih
Bagikan