PKS Tantang Pimpinan Baru KPK Tuntaskan Kasus Century, BLBI, dan e-KTP
Sabtu, 21 Desember 2019 -
MerahPutih.com - Presiden Jokowi telah melantik lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 pada Jumat (20/12) kemarin. Lima komisioner KPK tersebut yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Firli Cs untuk menuntaskan kasus mega korupsi seperti Century dan BLBI. Politikus PKS Indra mengatakan jika Firlis cs bisa menuntaskan dua kasus tersebut maka keraguan masyarakat akan sedikit berkurang.
Baca Juga
Dewas KPK Tak Bisa Langsung Kerja, Tumpak: Kami Masih Tunggu Perpres
"Harapan besar pemberantasan korupsi menjadi progresif. Century, BLBI, e-KTP itu salah satu (kasus yang) menyangkut lingkaran kekuasaan. Dan mudah-mudahan empat tahun ke depan amanah. Tanggung jawab menanti mereka," kata Indra dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (21/12).
Dalam kesempatan yang sama, politikus Gerindra Hendarsam Marantoko menjelaskan, tunggakan kasus-kasus dengan kerugian negara yang besar harus menjadi agenda utama Pimpinan KPK baru.
"Memang banyak tunggakan perkara besar yang menajdi agenda pokok KPK saat ini. Kasus century itu terang benderang. Itu merupakan suatu gebrakan kalau (pimpinan) KPK (yang barul melakukan signifikansi dalam pemberantasan korupsi," kata Hendarsam.
Baca Juga
Berikan Kesempatan Dewas KPK dan Firli cs Bekerja Berantas Korupsi
Apalagi, kasus korupsi BLBI, Century, dan e-KTP disinyalir melibatkan banyak pejabat negara. Jika Firli cs mampu mengungkapnya, maka narasi pelemahan KPK dengan dipimpinnya Firli akan sedikit menghilang.
"Kasus BLBI itu perampokan terencana. Century itu pelaku utamanya masih belum terang. Kalau mereka bisa melakukan upaya tindakan ini saya rasa bisa menjawab," pungkas Hendarsam. (Pon)
Baca Juga