Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

PKB Ingin Ambang Batas Parlemen Ditentukan Secara Proporsional

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Februari 2026

MerahPutih.com - Pemerintah dan DPR telah memberikan sinyal segera melakukan pembahasan RUU Pemilihan Umum. RUU ini bakal jadi acuan untuk pemilu 2029 mendatang.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Khozin menilai, penentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold harus berdasarkan dua kriteria, yakni harus memastikan aspek proporsionalitas pemilu dan harus memiliki spirit penyederhanaan partai politik dalam bingkai penguatan sistem presidensial.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 perlu menjadi panduan dalam menentukan besaran ambang batas parlemen dalam perubahan Undang-Undang Pemilu.

"Karena itu, PKB sedang melakukan kajian mendalam dan simulasi untuk memastikan besaran PT ideal untuk memenuhi semangat proporsionalitas dan penyederhanaan partai politik,” kata Khozin di Jakarta, Rabu.

Baca juga:

ABK Fandi Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Legislator PKB: Penegak Hukum Harus Cermat

Ia menegaskan, dibutuhkan terobosan lainnya untuk mengakomodasi spirit proporsionalitas dan penyederhanaan partai politik. Metode penghitungan suara, kata dia, menjadi salah satu elemen penting menghadirkan proporsionalitas sekaligus penyederhanaan partai.

“Pemilu 2009 pernah diberlakukan model penghitungan sisa suara di daerah pemilihan (dapil) ditarik ke provinsi untuk dikonversi menjadi kursi dengan tanpa mengubah struktur dapil,” katanya.

Ia menyebutkan, gagasan penerapan sistem penghitungan suara dengan model bilangan pembagi pemilih (BPP) adalah bentuk penguatan sistem pemilu proporsional.

"Secara matematis, penghitungan model ini merepresentasikan proprosionalitas pemilu,” kata dia.

Ragam usulan yang mencuat di ruang publik penting untuk ditimbang dan dikalkulasi secara matang untuk memastikan proporsionalitas pemilu dan penyederhanaan partai politik dapat terwujud di Pemilu 2029 mendatang.

"Pemilu 2029 harus menjadi titik pijak konsolidasi demokrasi yang berkeadilan, ajeg, dan mapan,” katanya. (*)

Baca Artikel Asli