Pimpinan KPK Sebut 86 Persen Koruptor Alumni Perguruan Tinggi

Rabu, 17 November 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Perguruan tinggi mempunyai peran penting sebagai pencetak generasi bangsa yang memiliki andil dalam pemberantasan korupsi.

Ironisnya, berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 86 persen koruptor adalah alumni perguruan tinggi. Mereka, rata-rata menduduki jabatan penting.

>Baca Juga:

>KPK Keberatan dengan Temuan Ombudsman Terkait Malaadministrasi TWK

“Bahkan paling banyak bergelar master. Baru nomor dua sarjana. Karena sekarang untuk naik jabatan mensyaratkan pendidikan, kebanyakan master,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Rabu (17/11).

Padahal, katanya, tujuan sekolah adalah untuk meningkatkan intelegensi, pengetahuan atau keterampilan. Namun, hanya knowledge dan skill yang dievaluasi hasilnya.

Baca Juga:

KPK Tolak Laksanakan Rekomendasi Ombudsman

Sementara komitmen dan hati, tidak terukur. Sehingga, pendidikan tinggi di Indonesia, orientasinya untuk mengantarkan para generasi bangsa untuk mencari pekerjaan.

“Dan seakan-akan lembaga pendidikan tinggi orientasinya hanya uang,” ujarnya.

Ghufron menjelaskan, setidaknya ada 155 Kepala Daerah dari 514 Kabupaten atau Kota yang terjerat kasus korupsi. Dari 155, sudah 27 Gubernur atau Wakil Gubernur dari 34 provinsi bermasalah.

Baca Juga:

75 Pegawai KPK Minta Firli Bahuri Laksanakan Tindakan Korektif Ombudsman

Belum lagi, lanjut pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini, dari pusat. Mulai dari menteri, hakim hingga dirjen sudah pernah ditangani KPK.

"Yang ditangkap KPK seratus orang, yang masih mau menggantikan ada seribu. Karena terproduksi oleh lembaga pendidikan yang mengorientasikan kehidupan ilmunya kepada uang,” kata Ghufron. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan