Pimpinan KPK Sebut 86 Persen Koruptor Alumni Perguruan Tinggi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK Jakarta, Kamis (5/8/2021). ANTARA/HO-Humas KPK
MerahPutih.com - Perguruan tinggi mempunyai peran penting sebagai pencetak generasi bangsa yang memiliki andil dalam pemberantasan korupsi.
Ironisnya, berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 86 persen koruptor adalah alumni perguruan tinggi. Mereka, rata-rata menduduki jabatan penting.
Baca Juga:
KPK Keberatan dengan Temuan Ombudsman Terkait Malaadministrasi TWK
“Bahkan paling banyak bergelar master. Baru nomor dua sarjana. Karena sekarang untuk naik jabatan mensyaratkan pendidikan, kebanyakan master,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Rabu (17/11).
Padahal, katanya, tujuan sekolah adalah untuk meningkatkan intelegensi, pengetahuan atau keterampilan. Namun, hanya knowledge dan skill yang dievaluasi hasilnya.
Baca Juga:
Sementara komitmen dan hati, tidak terukur. Sehingga, pendidikan tinggi di Indonesia, orientasinya untuk mengantarkan para generasi bangsa untuk mencari pekerjaan.
“Dan seakan-akan lembaga pendidikan tinggi orientasinya hanya uang,” ujarnya.
Ghufron menjelaskan, setidaknya ada 155 Kepala Daerah dari 514 Kabupaten atau Kota yang terjerat kasus korupsi. Dari 155, sudah 27 Gubernur atau Wakil Gubernur dari 34 provinsi bermasalah.
Baca Juga:
75 Pegawai KPK Minta Firli Bahuri Laksanakan Tindakan Korektif Ombudsman
Belum lagi, lanjut pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini, dari pusat. Mulai dari menteri, hakim hingga dirjen sudah pernah ditangani KPK.
"Yang ditangkap KPK seratus orang, yang masih mau menggantikan ada seribu. Karena terproduksi oleh lembaga pendidikan yang mengorientasikan kehidupan ilmunya kepada uang,” kata Ghufron. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras

Gubernur Pramono dan KPK Bahas Penyelesaian Monorel Jakarta dan Tanah Sumber Waras

Gubernur Pramono Sambangi KPK, Bahas Penguatan Upaya Antikorupsi di Jakarta

Eks Dirut Antam Bantu KPK Bongkar Kecurangan Pengelolaan Anoda Logam lewat Audit Internal
