Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pimpinan KPK Klaim Telah Sisir Seluruh Jejak Harun Masiku

Zulfikar Sy - Selasa, 03 Maret 2020

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengklaim, pihaknya telah menyisir seluruh lokasi yang diinformasikan masyarakat untuk mencari keberadaan caleg PDIP Harun Masiku.

"Di semua titik yang disebutkan oleh masyarakat (sudah dicari), dan kemudian pencarian sendiri oleh pimpinan KPK sendiri dan dengan teman penyidikan sudah dilakukan," kata Lili di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).

Baca Juga:

KPK Cecar Ketua KPU Soal Pertemuan dengan Harun Masiku

Namun, kata Lili, pihaknya mendapat hasil nihil dari seluruh lokasi yang disisir. Saat disinggung terkait keberadaan Harun, Lili mengaku tidak mengetahui lokasi keberadaan Harun Masiku.

"Saya juga tidak tahu persis berada di mana dianya. Tetapi, semua titik yang disebutkan masyarakat telah dilakukan pencarian oleh KPK," imbuhnya.

Pria yang diduga Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta seusai pulang dari Singapura, 7 Januari 2020. Foto: Net/Ist
Pria yang diduga Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta seusai pulang dari Singapura, 7 Januari 2020. Foto: Net/Ist

Lili kembali mengimbau kepada Harun agar segera menyerahkan diri ke KPK. Pasalnya, lanjut Lili, bersembunyi tidak akan menghambat penyidik untuk memproses penanganan perkara.

"Jangan dikira dengan hilangnya dia (Harun) tidak diproses secara hukum, tetapi (proses penanganan perkara) tetap dilakukan," tegas Lili.

Dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR, KPK menetapkan Harun Masiku bersama eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan; mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka.

Baca Juga:

Ketua KPK Firli Bahuri Minta Harun Masiku Hingga Hurhadi Serahkan Diri

Wahyu dan Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful dengan total sekitar Rp900 juta.

Suap itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Tiga dari empat tersangka kasus ini telah mendekam di sel tahanan. Sementara, tersangka Harun Masiku masih buron hingga kini. Meski telah dibantu oleh aparat kepolisian di seluruh Indonesia, KPK hingga kini belum juga mampu membekuk Harun. (Pon)

Baca Juga:

Praktisi Hukum Kritik Langkah PDIP yang Dinilai Bela Harun Masiku

Baca Artikel Asli