Pimpinan DPRD DKI Definitif Bakal Disahkan 17 September 2024
Kamis, 12 September 2024 -
MerahPutih.com - Komposisi pimpinan DPRD DKI Jakarta definitif periode 2024-2029 akan segera diumumkan. Rencananya, lima pimpinan DPRD DKI tersebut akan diumumkan melalui rapat paripurna pada 17 September 2024.
Lima pimpinan itu meliputi ketua seorang diri, sedangkan empat orang lainnya untuk jabatan wakil.
"Nanti tanggal 17 September 2024," kata Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, Kamis (12/9).
Achmad Yani mengatakan, telah mengajukan surat ke masing-masing fraksi DPRD DKI Jakarta untuk segera mempersiapkan nama calon pimpinan.
Baca juga:
DPRD DKI Tunda Rapat Pengusulan Nama Pj Gubernur hingga Jumat Besok
"Untuk ketua dan wakil ketua, kita sudah sampaikan ke masing-masing partai untuk mengajukan calon-calon pimpinan," urainya.
Politikus PKS ini menyebutkan, bahwa legislator DKI telah menyiapkan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029. Hal ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Hal tersebut dilakukan agar DPRD DKI Jakarta dapat segera menggelar rapat kerja baik di komisi atau badan bisa segera terlaksana.
"Kami dari pimpinan sementara memang berharap agar DPRD DKI bisa berjalan dengan baik. Kami menyiapkan pembentukan fraksi, AKD, dan membahas tata tertib," paparnya.
Baca juga:
Pimpinan DPR Jenguk 'Adik-Adik' yang Diamankan Polisi, Siap Jadi Penjamin
Nantinya, nama ketua dan wakil ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 akan diserahkan kepada Kementerian Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).
"Setelah nama-nama itu masuk, kita akan rapat paripurna. Hasil rapat paripurna kita akan umumkan ke Kemendagri," tutupnya. (Asp)