Pimpiman DPR Sambut Baik Usul Jokowi Revisi UU ITE

Selasa, 16 Februari 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, menyambut baik rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin melakukan revisi terhadap Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Diketahui, dalam UU ITE, banyak pasal karet dan tidak berkeadilan serta multitafsir.

"DPR menyambut baik rencana revisi tersebut, masyarakat diharapkan juga dapat menggunakan media sosial dengan bijak," Kata Azis dalam keterangannya, Selasa (16/2).

Baca Juga

Agar tak Jadi Ajang Kriminalisasi, Kapolri Listyo akan Selektif Terapkan UU ITE

Saat ini, kata Azis, UU ITE kerap dijadikan pedoman untuk saling lapor melapor terhadap pihak yang saling bersebrangan karena permasalahan kecil di media sosial. Dia berharap revisi ini juga tidak melepas niat baik awal hadirnya UU ITE.

Presiden RI Joko Widodo saat meresmikan secara langsung beroperasinya Bendungan Tukul di Pacitan, Jawa Timur, Minggu. (Rangga Pandu Asmara Jingga)
Presiden RI Joko Widodo saat meresmikan secara langsung beroperasinya Bendungan Tukul di Pacitan, Jawa Timur, Minggu. (Rangga Pandu Asmara Jingga)

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, seharusnya, UU ITE dapat lebih mempertimbangkan prinsip keadilan, sehingga tidak ada lagi pasal karet yang mudah ditafsirkan dan saling melaporkan.

Hal itu, menurut Azis, untuk tetap menjaga demokrasi agar tetap berjalan sesuai harapan dalam menyampaikan kebebasan berpendapat.

Baca Juga

Pengunggah Kolase Maruf Amin-Kakek Sugiono Dijerat UU ITE

"Kita sudah jenuh dengan Pasal pencemaran nama baik dan penghinaan, itu saja yang kerap kita dengar jika terjadi pelaporan mengatasnamakan UU ITE ribut di media sosial, itu saja yang dipakai seseorang untuk melaporkan ke pihak kepolisian," ujar Azis. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan