Pilkada Solo Digelar 9 Desember, Rival Gibran Pilih Mundur dari Bakal Calon
Sabtu, 25 April 2020 -
MerahPutih.com - Bakal calon wali kota (cawali) yang diusung DPC PDIP Solo Achmad Purnomo menyatakan mundur dari pertarungan Pilkada 2020. Keputusan tersebut diambil jika benar KPU RI memutuskan tetap menggelar pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020.
"Kondisi masyarakat sedang waspada di tengah wabah COVID-19 sehingga saya enggak sampai hati kalau harus kampanye di tengah masyarakat," ujar Purnomo kepada merahputih.com, Jumat (24/4).
Baca Juga:
Purnomo yang juga menjabat Wali Kota Solo ini menyatakan mundur dari pertarungan Pilkada 2020 karena memperkirakan pada tanggal 9 Desember nanti wabah corona belum tentu berakhir. Ia merasa harus lebih mengedepankan rasa kemanusiaan dibandingkan kepentingan politik semata.
"Saya mulai berpikir setelah ada pengumuman dari KPU pilkada dilaksanakan 9 Desember dari seharusnya tanggal 23 September. Saya pikirkan matang-matang, jadi ini mundur bukan karena alasan politik semata," kata dia.

Purnomo ini juga berpedoman pada ucapan Presiden Joko Widodo yang memperkirakan Pandemi COVID-19 ini berlangsung selama satu tahun. Tentunya jika hal itu benar, maka pelaksanaan Pilkada akan berlangsung di tengah pandemi.
"Saya sudah menyampaikan secara lisan pada DPC PDIP Solo dan mendapatkan dukungan. Langkah mundur saya ini juga diikuti bakal cawawali, Teguh Prakosa," kata dia.
Baca Juga:
Anggota DPR Bisa Gunakan Hak Politiknya Tunda Pembahasan Omnibus Law
Disinggung langkah mundurnya sebagai bakal cawali ini akan memuluskan rivalnya, Gibran Rakabuming Raka untuk mendapatkan rekomendasi DPP PDIP Purnomo tidak mempersoalkanya.
"Ya ndak apa-apa kalau dia (Gibran) tidak mundur. Ini sudah keputusan terbaik saya," kata Purnomo. (Ism)
Baca Juga: