Pilkada Serentak, JPPR Temukan Manipulasi Sumbangan Dana Kampanye
Selasa, 17 November 2015 -
MerahPutih Politik - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan sejumlah manipulasi sumbangan dana kampanye pada pemilukada serentak 2015.
Hal ini mengemuka setelah JPPR melakukan pemantauan dana kampanye di 9 Kabupaten/Kota seperti di Tangerang Selatan, Depok, Kota Palu, Balikpapan, Kab. Jember, Kabupaten Maros, Kabupaten Semarang, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bantul.
Dalam pantauan itu JPPR menemukan tiga jenis manipulasi dana kampanye.
"Ada tiga jenis manipulasi dana kampanye peserta pemilu kepala daerah 2015, pertama melebihi batasan sumbangan, kedua Indikasi memecah jumlah sumbangan, tiga identitas penyumbang fiktif," kata Koordinator Nasional JPPR, Masykuruddin Hafidz kepada awak media, di Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (17/11).
Guna mewujudkan sistem pembiayaan kampanye yang transparan dan akuntabilitas JPPR berharap ada tindakan tegas dari Bawaslu selaku Lembaga Pengawas Pemilu untuk segera turun tangan mengevaluasinya.
"JPPR berharap ada tindakan tegas, kita juga akan turut serta mengawasi hal itu," tuntasnya.(fdi)
Baca Juga: