Pilkada Serentak, JPPR Temukan Manipulasi Sumbangan Dana Kampanye
Dana kampanya pasangan calon di sejumlah daerah diduga banyak fiktif (Foto:Ilustrasi Uang/setkab.go.id)
MerahPutih Politik - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan sejumlah manipulasi sumbangan dana kampanye pada pemilukada serentak 2015.
Hal ini mengemuka setelah JPPR melakukan pemantauan dana kampanye di 9 Kabupaten/Kota seperti di Tangerang Selatan, Depok, Kota Palu, Balikpapan, Kab. Jember, Kabupaten Maros, Kabupaten Semarang, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bantul.
Dalam pantauan itu JPPR menemukan tiga jenis manipulasi dana kampanye.
"Ada tiga jenis manipulasi dana kampanye peserta pemilu kepala daerah 2015, pertama melebihi batasan sumbangan, kedua Indikasi memecah jumlah sumbangan, tiga identitas penyumbang fiktif," kata Koordinator Nasional JPPR, Masykuruddin Hafidz kepada awak media, di Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (17/11).
Guna mewujudkan sistem pembiayaan kampanye yang transparan dan akuntabilitas JPPR berharap ada tindakan tegas dari Bawaslu selaku Lembaga Pengawas Pemilu untuk segera turun tangan mengevaluasinya.
"JPPR berharap ada tindakan tegas, kita juga akan turut serta mengawasi hal itu," tuntasnya.(fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait