Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Picu Kerawanan Sosial dan Penyalahgunaan Wewenang

Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2020

Merahputih.com - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja memaparkan lima tantangan pengawasan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemik COVID-19. Dia juga menjabarkan langkah-langkah persiapan sekaligus yang dilakukan Bawaslu.

Dia mengungkapkan, pertama, munculnya jenis pelanggaran administrasi baru. Kedua, lanjut Bagja, memastikan kesediaan semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Baca Juga:

Berbahaya jika Pilkada Serentak Tetap Diadakan 2020

"Bawaslu akan memastikan pilkada sehat, maka semua pihak di dalamnya terutama masyarakat harus tetap sehat,” kata Bagja dalam keteranganya, Rabu (10/6).

Ketiga, membutuhkan adaptasi regulasi seperti Perbawaslu dan imlementasinya yang sesuai dengan kondisi pandemik COVID-19. "Tantangan kempat yaitu terdapat daerah-daerah dengan indeks kerawanan tinggi," tuturnya.

Kelima yaitu diskresi petahana dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) perlu mendapat pengawasan dan sesuai aturan.

“Poin kelima ini menurut saya tantangan yang saat ini terus diingatkan Bawaslu supaya tidak ada penyalahgunaan bansos,” tegas Bagja.

Logo Pilkada Serentak 2020 (ANTARA/HO-KPU)
Logo Pilkada Serentak 2020 (ANTARA/HO-KPU)

Selain itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini mengungkapkan, Bawaslu terus melakukan persiapan pengawasan dan penindakan pelanggaran pemilihan di masa pandemik COVID-19.

Dia mengatakan, Bawaslu sedang menyusun kerangka hukum pengawasan tahapan serta penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilihan yang disesuaikan dengan keadaan pandemik.

Bagja menambahkan, Bawaslu sedang melakukan pemetaan jenis-jenis pelanggaran baru dalam pilkada di masa pandemik dan skenario pengawasan serta penindakan yang efektif.

Baca Juga:

Muncul Petisi Tunda Pilkada Demi Kesehatan dan Keselamatan Publik

Selanjutnya, alumnus Hukum Universitas Indonesia ini menyebutkan sarana dan prasarana pengawasan bagi pengawas pemilu sesuai protokol kesehatan juga masuk hal yang disiapkan Bawaslu. “Persiapan sarana dan prasarana bagi pengawas pemilu di daerah sesuai protokol kesehatan juga menjadi hal yang perlu kami persiapkan,” jelasnya.

Terakhir, penyiapan terkait optimalisasi pengawasan berbasis teknologi informasi dan optimalisasi pusat pengawasan partisipatif. (Knu)

Baca Artikel Asli