Berbahaya jika Pilkada Serentak Tetap Diadakan 2020

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 Mei 2020
Berbahaya jika Pilkada Serentak Tetap Diadakan 2020

Ilustrasi. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat mendesak agar pilkada serentak ditunda hingga 2021. Alasannya, pandemi COVID-19 masih belum mereda.

Pendiri sekaligus peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mengatakan, pelaksanaan pilkada bukan hanya pemungutan suara, melainkan ada tahapan-tahapan pilkada yang dalam prosesnya melibatkan komunikasi langsung dengan banyak orang.

Baca Juga:

Sambut New Normal, Asosiasi Biro Travel DIY Siapkan Paket Baru Wisata

Hal tersebut berpotensi terjadi penyimpangan aturan pembatasan jarak. Mantan komisioner KPU tersebut juga masih melihat ada banyak peraturan yang belum selesai.

Banyak juga peraturan yang harus disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pihak yang terlibat dalam proses pilkada, tidak hanya penyelenggara tapi juga masyarakat.

"Karena itu kami mengambil posisi yang sangat amat ingin mendesakkan janganlah kita teruskan untuk memaksakan penyelenggaraan ini di bulan Desember 2020," ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/5).

Hadar mengatakan, kerja-kerja penyelenggaraan pilkada tak bisa langsung melompat ke tahapan pemungutan suara.

Jika hari pencoblosan dijadwalkan digelar Desember, tahapan pra-pemungutan suara harus sudah dilaksanakan pada awal atau pertengahan bulan Juni.

Logo Pilkada Serentak 2020 (ANTARA/HO-KPU)
Logo Pilkada Serentak 2020 (ANTARA/HO-KPU)

Tahapan ini mau tidak mau akan melibatkan banyak sekali pihak. Sejumlah tahapan juga membutuhkan komunikasi langsung yang berpotensi mengingkari kebijakan social distancing atau jaga jarak.

Padahal, data perkembangan Covid-19 saat ini menunjukkan bahwa masih sangat berbahaya untuk melakukan kegiatan seperti sebelum adanya pandemi.

"Apakah bisa dilakukan dalam waktu yang sangat pendek sebelum tahapan lanjutan dilaksanakan pada tanggal 6 (Juni) atau opsi B tanggal 15 (Juni) yang kurang dari 3 minggu ke depan? Kesimpulan kami ini tidak mungkin," ujar Hadar.

Hadar mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi terkait penundaan pilkada ini.

Namun, belum ada perubahan rencana terkait waktu pelaksanaan pilkada yang disampaikan DPR maupun pemerintah.

Baca Juga:

Kasus Corona di Indonesia Kini Mencapai 23.851

Ia pun membuat gerakan penandatanganan petisi penundaan pilkada hingga tahun 2021.

"Kita betul-betul perlu menyelamatkan semua, perlu memastikan kesehatan kita semua. Kita perlu menjamin agar pilkada juga bisa dijalankan dengan tidak mengabaikan atau membiarkan risiko atau kualitasnya menurun," kata Hadar.

Adapun petisi penundaan pilkada bisa diakses melalui http://chng.it/b7TfXpvmGg.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Sebanyak 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, Pilkada diundur dan rencananya bakal digelar 9 Desember mendatang. (Knu)

Baca Juga:

Ancaman Pandemi Corona, Pemilihan Saat Pilkada Bisa Melalui Pos Surat

#Virus Corona #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Bagikan