Ancaman Pandemi Corona, Pemilihan Saat Pilkada Bisa Melalui Pos Surat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 27 Mei 2020
Ancaman Pandemi Corona, Pemilihan Saat Pilkada Bisa Melalui Pos Surat

Logo Pilkada Serentak 2020 (ANTARA/HO-KPU)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Bawaslu menyatakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah masa pandemik covid-19 membutuhkan banyak inovasi. Salah satunya ialah pemilihan melalui pos. Sehingga pemilih tidak perlu mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Itu mungkin bisa menjadi salah satu opsi, tetapi harus ada instrumen hukum yang kuat dan dites kelayakannya untuk menjaga suara dari pemilih,” ujar Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, Rabu (27/5).

Baca Juga:

Bakal Gelar Pilkada Serentak pada Desember, Pemerintah Dianggap Terlalu Gegabah

Pria kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur ini menuturkan, selain inovasi, pilkada tahun ini juga diperlukan implikasi pembiayaan tambahan. Seperti membuat TPS yang menyesuaikan dengan protokol COVID-19. Lalu menyiapkan sumberdaya manusia Petugas kesehatan.

Hal itu dilakukan supaya menekan resiko penyebaran COVID-19 di sekitar TPS. “Protokol penanganan covid-19 harus dilaksanakan secara maksimal. Jika protokol tidak bisa dilakukan secara maksimal, kredibilitas Pemilihan bisa dipertanyakan,” terangnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR, Muhammad Arwani Thomafi meragukan kesiapan penyelenggara dan peserta pilkada. Baginya, pada beberapa tahapan belum bisa berjalan kembali, sedangkan waktu pelaksanaan semakin dekat, sehingga persiapan menuju ke pemungutan suara tidak akan maksimal.

“Bahkan masyarakat yang akan memilih saja masih sangat minim sosialisasi karena memang focus mereka tidak dalam persoalan pilkada. Lebih kepada pandemo covid 19,” ujarnya.

Ilustrasi Pilkada Serentak
Ilustrasi pilkada. (ANTARA/Foto: antaranews.dok). (ANTARA/Foto: istimewa)

Thomafi menjelaskan, persoalan tersebut menjadi salah satu tugas pemerintah bersama penyelenggara dan peserta pilkada untuk melakukan sosialisasi pilkada kepada masyarakat. "Bahwa akan ada pesta demokrasi yang akan digelar pada 9 Desember 2020," imbuh dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPR, dan pemerintah didorong untuk menetapkan Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di tahun 2021, paling lambat bulan September.

Dorongan itu datang dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat yang terdiri dari Netgrit, Netfid, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), dan Rumah Kebangsaan.

Baca Juga:

Tito Setujui Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020

Koalisi masyarakat sipil itu menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang telah diterbitkan pada 4 Mei 2020 tidak menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh penyelenggara pemilu sehubungan dengan penyelenggaraan pilkada serentak yang diatur untuk dilaksanakan pada bulan Desember 2020 di tengah pandemi.

Perppu itu juga dinilai tidak berangkat dari pemahaman bahwa jika pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan pada Desember 2020, maka tahapan pilkada lanjutan harus dimulai sejak awal Juni. (Knu)

#UU Pilkada #DPT Pilkada #Kampung Pilkada #Pelanggaran Pilkada Serentak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
orupsi sering kali didorong oleh kebutuhan untuk menutup biaya politik yang telah dikeluarkan sebelumnya, sekaligus mengumpulkan modal untuk kontestasi periode berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
Indonesia
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Revisi UU Pemilu akan dilakukan bersama dengan memperhatikan sistem dan mekanisme yang disiapkan oleh masing-masing partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Indonesia
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Kecenderungan biaya politik menjadi lebih mahal itu ada karena hanya segelintir elite yang memegang akses
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Pemilihan di DPRD dilakukan secara terbuka melalui voting terbuka guna mencegah praktik transaksional. Selain itu,hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Indonesia
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Akar persoalan pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Oleh karena itu, perlu perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Indonesia
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR belum membahas Pilkada lewat DPRD dan meminta semua pihak fokus pada penanganan bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Bagikan