Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pilkada 2024, Mendagri Sebut ASN yang Tak Netral akan Diinvestigasi

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juli 2024

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral saat Pilkada 2024. Menurut Tito, kewajiban netralitas itu sudah ada di Undang-Undang Pilkada maupun di dalam kesepakatan dengan sejumlah lembaga yang mengatur tentang ASN, seperti Kementerian PAN-Rebiro, Komite Aparatur Sipil Negara yang bekerja secara independen, Bawaslu, dan Kemendagri.

“Kami juga melakukan revisi untuk memperkuat komitmen itu," kata Tito Karnavian setelah kegiatan rapat koordinasi penyelenggaraan Pilkada 2024 di Medan, Sumatra Utara, Selasa (9/7).

Ia mengatakan, jika nanti dalam prosesnya terdapat ASN yang diduga melanggar netralitas, Bawaslu bakal melakukan investigasi. "Nanti jika ada dugaan pelanggaran netralitas prosedurnya sama. Pertama Bawaslu yang akan melakukan investigasi, bisa dilakukan mediasi, bisa juga dilakukan proses pidana di Gakkumdu kalau melanggar aturan pidana," ucap Tito yang juga mantan Kapolri ini.

Baca juga:

Disdukcapil Pastikan Warga Berusia 17 Tahun Bisa Nyoblos di Pilkada Jakarta

Selain itu, Inspektorat nantinya juga dapat menindak ASN tanpa menunggu Bawaslu. Dugaan netralitas ASN itu hanya akan diberi sanksi administratif, bukan pidana. "Kalau ada langsung kami melakukan langkah proaktif untuk melakukan investigasi dengan jajaran inspektorat," jelas Tito.

Tito juga menegaskan perbedaan antara ASN, TNI, dan Polri. ASN mempunyai hak pilih dalam pilkada dan pemilu, sedangkan TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih.

Meski begitu, Tito menekankan agar pernyataannya tidak disalahartikan sebagai izin bagi ASN untuk berkampanye. Hal itu hanya memberikan kesempatan kepada ASN untuk mendengarkan visi misi calon pemimpin, bukan untuk ikut aktif dalam kampanye.

"Pernyataan ini menjadi penting untuk menghindari asumsi bahwa ASN tidak netral dalam proses pilkada," tegas Tito yang juga purnawirawan jenderal Polri itu.(knu)

Baca juga:

DPR Soroti Netralitas ASN Rawan Penyelewengan

Baca Artikel Asli