Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat di tengah memanasnya konflik di Timur Tengah yang berdampak pada sektor energi.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa penerapan WFH juga disertai aturan ketat terkait penggunaan fasilitas negara.

"Siapapun yang mendapatkan fasilitas work from home, tidak boleh menggunakan fasilitas transportasi yang bersifat perorangan, apakah itu motor, apakah itu mobil, dan sebagainya," kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (1/4).

Baca juga:

ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation

Kebijakan ini bertujuan untuk menekan mobilitas harian sekaligus menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan global terhadap energi.

Karena itu, ASN yang menjalankan WFH diimbau untuk tetap berada di rumah dan tidak melakukan aktivitas perjalanan yang tidak diperlukan.

"Kalau mereka mau menggunakan transportasi, karena statusnya work from home harusnya kan di rumah. Kalau mereka mau bertransportasi maka harus transportasi publik. Itu diatur dalam SE gubernur yang akan dikeluarkan," ujarnya.

Baca juga:

WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi

Saat ini, pengaturan teknis pelaksanaan WFH masih disusun oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta dan akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur.

Adapun skema yang disiapkan adalah 25 hingga 50 persen ASN bekerja dari rumah, dengan penyesuaian kebutuhan di masing-masing perangkat daerah.

Pemprov DKI juga memastikan akan menerapkan sanksi tegas bagi pegawai yang melanggar atau menyalahgunakan kebijakan tersebut. (Asp)

#Work From Home (WFH) #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Pemprov DKI Jakarta #Pramono Anung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Masuk 4 Besar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia 31 Juli 2026
Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Jumat (31/7) pagi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Jakarta Masuk 4 Besar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia 31 Juli 2026
Indonesia
Pramono Anung Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Atasi Potensi Kekeringan di Jakarta
Jakarta sudah sekitar tiga minggu tanpa hujan. Gubernur Pramono Anung kini membuka opsi Operasi Modifikasi Cuaca untuk memicu hujan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Pramono Anung Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Atasi Potensi Kekeringan di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Kemenkeu untuk segera merampungkan kajian obligasi DKI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Pemprov DKI Siap Lakukan Hujan Buatan Hadapi Kemarau Panjang
Saat ini wilayah Jakarta sudah tidak hujan selama hampir tiga pekan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Pemprov DKI Siap Lakukan Hujan Buatan Hadapi Kemarau Panjang
Indonesia
Tak Lagi Berhenti di Velodrome, LRT Jakarta Segera Tembus Manggarai dalam 28 Menit
LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome–Manggarai mulai beroperasi pada Agustus 2026. Jalur sepanjang 12,2 kilometer ini akan melayani 11 stasiun dengan waktu tempuh sekitar 28 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Tak Lagi Berhenti di Velodrome, LRT Jakarta Segera Tembus Manggarai dalam 28 Menit
Indonesia
Kabar Gembira! Kini Bayar Tiket MRT Bisa Pakai Kartu Kredit Nirsentuh
Pemprov DKI menargetkan sistem pembayaran nirsentuh dapat dikembangkan dan diintegrasikan pada moda transportasi publik lainnya di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kabar Gembira! Kini Bayar Tiket MRT Bisa Pakai Kartu Kredit Nirsentuh
Indonesia
Gubernur Pramono Desak Kemenkeu Segera Keluarkan Kajian Obligasi Daerah Rp 3,5 Triliun
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki alasan tersendiri terkait penetapan tenor minimal tujuh tahun untuk obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Gubernur Pramono Desak Kemenkeu Segera Keluarkan Kajian Obligasi Daerah Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Pramono Prihatin soal Bentrokan Matraman, Ingatkan Warga Jangan Ikut Terprovokasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, prihatin dengan bentrokan Matraman. Ia mengingatkan warga jangan terprovokasi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Pramono Prihatin soal Bentrokan Matraman, Ingatkan Warga Jangan Ikut Terprovokasi
Indonesia
Dikritik Mendagri Soal Rencana Surat Utang, Gubernur Pramono: Sudah Bulat
enerbitan obligasi merupakan salah satu skema pembiayaan kreatif (creative financing) yang disiapkan Pemprov DKI agar pembangunan tetap berjalan meski ada potongan Dana Bagi Hasil
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Dikritik Mendagri Soal Rencana Surat Utang, Gubernur Pramono: Sudah Bulat
Bagikan