Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pidato Kenegaraan Jokowi Dianggap Miskin Gagasan Hukum

Andika Pratama - Senin, 21 Oktober 2019

MerahPutih.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mempertanyakan hilangnya visi negara hukum dan demokrasi dalam pidato kenegaraan Joko Widodo.

Ketua Umum YLBHI Asfinawati menilai, pidato yang berlangsung saat pelantikan iti menandakan kosongnya semangat penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin oleh Konstitusi.

Baca Juga

Praktisi Sayangkan Jokowi Tak Pedulikan Isu Pemberantasan Korupsi

"Tak nampaknya visi anti korupsi, agraria dan lingkungan hidup, serta mandat-mandat lain yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," kata Asfinawati dalam keterangannya, Senin 21/10).

Asfinawati mencatat di 5 tahun terakhir, pelanggaran HAM terus meningkat, penegakan hukum justru menjadi alat kriminalisasi untuk membungkam warga yang kritis serta berjuang akan ruang hidupnya.

Presiden Jokowi. Foto: ANTARA

"Hukum juga menjadi sarana melanggengkan impunitas ketika tak ada satupun perkara pelanggaran HAM masa lalu diproses oleh kejaksaan Agung, serta penegakkan hukum juga terus diskriminatif kepada kelompok keyakinan minoritas," sesal Asfinawati.

Baca Juga

Pidato Jokowi Adalah Janji Kepada Rakyat

Ia juga memandang pidato tersebut sangatlah penting dicermati, karena menggambarkan bagaimana Presiden akan menjalankan roda pemerintahan selama 5 tahun kedepan.

"Presiden nampak hanya konsen terhadap pembangunan ekonomi dengan berorientasi pada hasil, dan dengan tegas menyatakan tidak penting untuk melihat proses," terang Asfinawati.

Baca Juga

Tidak Ada yang Baru di Pidato Kenegaraan Jokowi

Asfinawati beranggapan, statemen itu sangat berbahaya, karena dengan hanya mencapai tujuan, jika dilakukan degan cara menindas rakyat dan melanggar hak-hak warga negara yang sepenuhnya dijamin konstitusi.

"Pidato Presiden menempatkan manusia-manusia Indonesia tak lebih dari sumber daya, dan tidak dipandang sebagai manusia seutuhnya," tutup Asfinawati. (Knu)

Baca Artikel Asli