Sidang Roy Suryo Memanas, Kuasa Hukum Desak Ijazah Asli Jokowi Dibawa ke Pengadilan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 1 jam, 3 menit lalu
Sidang Roy Suryo Memanas, Kuasa Hukum Desak Ijazah Asli Jokowi Dibawa ke Pengadilan

Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih,com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) diminta untuk menghadirkan fisik ijazah Jokowi secara langsung dalam sidang Roy Suryo terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7. Langkah krusial ini diungkap kuasa hukum Roy Suryo agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur bisa langsung menguji kesesuaian barang bukti utama tersebut dengan keterangan para saksi yang akan diperiksa.

Desakan terkait kasus ijazah palsu Jokowi ini muncul persis setelah eksepsi terdakwa resmi ditolak, yang otomatis membawa proses hukum berlanjut ke tahap pembuktian.

Baca juga:

AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka

Jalannya update sidang Roy Suryo hari ini pada Senin (19/10/2026) memang makin panas dan menyita perhatian publik. Tim pengacara dari pihak terdakwa rupanya tidak hanya menuntut transparansi soal dokumen fisik, tapi juga mempertanyakan ketidakhadiran sosok krusial di awal persidangan.

Kubu Roy Suryo juga mendesak agar Jokowi, yang berstatus sebagai pelapor utama, bersedia duduk di kursi pengadilan untuk memberikan kesaksian langsung sebelum saksi-saksi lainnya.


Permintaan Kunci Tim Kuasa Hukum di Persidangan

Biar kamu lebih gampang mengikuti alurnya, ada beberapa tuntutan utama yang diajukan oleh tim pembela Roy Suryo kepada majelis hakim dan jaksa, yaitu:

  1. Menghadirkan Bukti Fisik Ijazah: Abdul Gafur Sangadji meminta ijazah asli yang sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya dibawa ke meja hijau. Bukti ini dinilai wajib ada supaya tidak ada penundaan jika nanti ada saksi yang mengaku pernah melihatnya.

  2. Menjadikan Jokowi Saksi Perdana: Pengacara Refly Harun merasa ada yang janggal jika pelapor utama tidak didengarkan keterangannya lebih dulu. Kehadiran Jokowi dinilai penting untuk menghindari proses hukum yang berlarut-larut.

  3. Membuka Peluang Mediasi Langsung: Pihak kuasa hukum juga melempar wacana bahwa kehadiran langsung Jokowi bisa saja mengubah arah kasus, misalnya berujung pada penghentian perkara secara damai.

Barang bukti utama, yaitu ijazah yang sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya dan sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum, mohon untuk dihadirkan pada pembuktian berikut. Dalam rangka hakim mempunyai kesempatan untuk menilai kesesuaian antara keterangan saksi dengan alat bukti,

Abdul Gafur Sangadji.

Hakim

Respons Hakim dan Sikap Jaksa Penuntut Umum

Mendengar cecaran dari pihak pembela, persidangan pun langsung diwarnai dinamika menarik antara hakim dan jaksa:

  • Ketua Majelis Hakim, Christina Endarwati, langsung meminta pihak JPU untuk serius menampung masukan terkait sinkronisasi barang bukti dan keterangan saksi.

  • Hakim juga mengingatkan jaksa untuk mengatur ritme persidangan seefisien mungkin, meski urutan pemanggilan saksi adalah hak prerogatif mereka.

  • Pihak JPU menyatakan kesiapannya untuk memperhatikan arahan hakim, di mana sebelumnya mereka berencana hanya menghadirkan tiga saksi awal, yakni Lechumanan, Maret Samuel Sueken, dan Andi Kurniawan.


Rincian Dakwaan Roy Suryo

Kasus yang menyeret pakar telematika ini berawal dari laporan ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, pada 26 Maret 2025.

Saat itu, Syarif memperlihatkan unggahan YouTube dan media sosial X (Twitter) kepada Jokowi yang menarasikan bahwa ijazah S1-nya dari UGM adalah palsu.

Baca juga:

Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji

Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo: Putusan Praperadilan Tak Gugurkan Dakwaan, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut

Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji

Jokowi pun langsung menginstruksikan tim hukumnya untuk bertindak.

Berikut adalah rincian pasal dan dakwaan Roy Suryo dengan Nomor Perkara PDM-134/M.1.14/Eoh.2/07/2026:

Jenis Dakwaan Pasal yang Dilanggar Inti Pelanggaran
Pertama (Primair & Subsidair) Pasal 434 ayat (1) & 433 ayat (1) jo. Pasal 441 ayat (1) KUHP/UU No 1 Th 2023 Menyerang kehormatan Jokowi dengan tuduhan ijazah S1 palsu tanpa bisa membuktikannya.
Kedua (Manipulasi Data) Pasal 35 jo. Pasal 51 ayat (1) UU ITE Menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) agar foto ijazah Jokowi seolah-olah terlihat seperti dokumen tidak asli.
Ketiga (Perubahan Dokumen) Pasal 32 jo. Pasal 48 ayat (1) UU ITE Memotong dan mengubah foto ijazah milik orang lain yang sudah beredar di media sosial X tanpa izin.

Kira-kira, apakah tuntutan kuasa hukum agar ijazah fisik dan sang pelapor utama dihadirkan bakal dikabulkan pada sidang lanjutan nanti? Mari kita tunggu update babak selanjutnya dari kasus yang terus membetot perhatian publik ini!

#Roy Suryo #Ijazah Palsu #Ijazah Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Roy Suryo Memanas, Kuasa Hukum Desak Ijazah Asli Jokowi Dibawa ke Pengadilan
Ikuti update sidang Roy Suryo terkait kasus dugaan ijazah palsu. Kuasa hukum desak JPU bawa fisik ijazah Jokowi dan minta Presiden hadir sebagai saksi.
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 3 menit lalu
Sidang Roy Suryo Memanas, Kuasa Hukum Desak Ijazah Asli Jokowi Dibawa ke Pengadilan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo: Putusan Praperadilan Tak Gugurkan Dakwaan, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menolak eksepsi Roy Suryo.
Yusuf Abdillah - 2 jam, 4 menit lalu
Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo: Putusan Praperadilan Tak Gugurkan Dakwaan, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Indonesia
7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan
Tujuh teman sekolah Jokowi di SMAN 6 Solo akan menjadi saksi sidang kasus ijazah palsu. Mereka tinggal menunggu panggilan.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan
Indonesia
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Pasal tersebut dinilai terlalu dini karena belum ada forum resmi yang menyatakan ijazah Jokowi yang dipersoalkan benar-benar asli atau palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Indonesia
Sidang Perdana Roy Suryo Digelar, Jaksa Beberkan Dakwaan soal Ijazah Jokowi
Roy Suryo didakwa menyebarkan informasi tidak benar soal ijazah Jokowi. Sidang perdana digelar di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Sidang Perdana Roy Suryo Digelar, Jaksa Beberkan Dakwaan soal Ijazah Jokowi
Indonesia
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal dalam agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Bagikan