PHK Meningkat, Driver Ojol Jadi Pilihan

Senin, 21 Oktober 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia pada tahun 2024 terus meningkat. Tercatat jumlah PHK periode Januari sampai Juni 2024 32.064 orang, lalu Agustus 2024 capai 46.000 orang, September meningkat kembali menjadi 53 ribu kasus.

Kondisi ini, membuat ribuan orang beralih pekerjaan terutama memanfaatkan industri transportasi berbasis platform digital alias ride hailing.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute Pieter Abdullah mengatakan saat seseorang tidak kunjung mendapatkan pekerjaan formal, pilihan yang pertama bukanlah menjadi buruh, tukang, atau pekerjaan non-formal lain seperti sopir pribadi namun masuk ke platform ride hailing.

Ia memaparkan, pekerjaan sebagai driver ojol alias pengemudi ojek online menawarkan beberapa kelebihan, yakni fleksibilitas, kemudahan untuk dimasuki, dan memberikan income yang cukup.

Baca juga:

Prabowo-Gibran Diyakini Pro Pengemudi Ojol

"Mereka juga bisa melakukan hal yang lain," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Berdasarkan hasil survei yang digelar Segara Research Institute di Jabodetabek, Yogyakarta dan Makassar, pekerjaan informal memiliki hambatan untuk masuk yang relatif rendah dengan persyaratan bekerja yang minimal, selain tidak ada persyaratan pendidikan, juga tidak ada modal yang memberatkan.

Pekerjaan informal menjadi pilihan utama ketika pekerja di sektor formal harus berhenti bekerja, baik karena diberhentikan (PHK) atau karena mengundurkan diri secara sukarela dengan berbagai alasan.

Dibandingkan pekerjaan informal lainnya, ada berbagai kelebihan yang ditawarkan pekerjaan sebagai pengemudi ojol. Meski sama-sama memiliki karakteristik fleksibel, driver ojol tidak terikat pada jam kerja yang ketat bahkan mereka bisa menentukan sendiri hari kerja maupun jumlah jam kerja.

Pekerjaan informal di platform ride hailing juga menawarkan kelebihan dari sisi fasilitas. Pekerja informal pada umumnya tidak memperoleh jaminan keselamatan kerja maupun jaminan kesehatan.

Namun, kata ia, lebih dari 50 persen responden driver ojol menyatakan, mendapatkan bantuan fasilitas untuk mendapatkan jaminan keselamatan kerja dan sekitar 40 persen menyatakan adanya bantuan dari pemberi kerja untuk mendapatkan jaminan kesehatan.

Baca juga:

Aksi Heroik Ojol DIY Selamatkan Nyawa Orang Diganjar Hadiah Motor Baru

"Meski biaya ditanggung sendiri, namun mereka difasilitasi oleh penyedia platform digital untuk mendapatkan jaminan keselamatan kerja. Ini berbeda dibandingkan pekerja informal lainnya yang dengan tegas menyatakan tidak mendapatkan jaminan keselamatan kerja dan jaminan kesehatan," tutur Pieter.

Selain itu, keunggulan lain dari pekerjaan driver ojol adalah pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan penghasilan yang diperoleh oleh pekerja informal lainnya.

"Driver ojol ini merupakan pekerja mandiri. Mereka tidak menjadi pegawai platform, melainkan difasilitasi oleh platform digital," katanya.

Ia menegaskan, semua orang menginginkan pekerjaan formal namun dari 3 juta-4 juta angkatan kerja baru setiap tahun, sekitar 1 juta orang yang bisa masuk ke pekerjaan formal.

"Sementara sebanyak 2 juta-3 juta orang lagi terpaksa masuk ke pekerjaan informal. Hal itu, karena pemerintah tidak mampu untuk menyediakan lapangan kerja dengan mendorong pertumbuhan ekonomi yang cukup," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan