PHK Meningkat, Driver Ojol Jadi Pilihan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Oktober 2024
PHK Meningkat, Driver Ojol Jadi Pilihan

Aksi unjuk rasa ribuan pengemudi ojek online (Ojol) dan Kurir Online di Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (29/8). (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia pada tahun 2024 terus meningkat. Tercatat jumlah PHK periode Januari sampai Juni 2024 32.064 orang, lalu Agustus 2024 capai 46.000 orang, September meningkat kembali menjadi 53 ribu kasus.

Kondisi ini, membuat ribuan orang beralih pekerjaan terutama memanfaatkan industri transportasi berbasis platform digital alias ride hailing.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute Pieter Abdullah mengatakan saat seseorang tidak kunjung mendapatkan pekerjaan formal, pilihan yang pertama bukanlah menjadi buruh, tukang, atau pekerjaan non-formal lain seperti sopir pribadi namun masuk ke platform ride hailing.

Ia memaparkan, pekerjaan sebagai driver ojol alias pengemudi ojek online menawarkan beberapa kelebihan, yakni fleksibilitas, kemudahan untuk dimasuki, dan memberikan income yang cukup.

Baca juga:

Prabowo-Gibran Diyakini Pro Pengemudi Ojol

"Mereka juga bisa melakukan hal yang lain," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Berdasarkan hasil survei yang digelar Segara Research Institute di Jabodetabek, Yogyakarta dan Makassar, pekerjaan informal memiliki hambatan untuk masuk yang relatif rendah dengan persyaratan bekerja yang minimal, selain tidak ada persyaratan pendidikan, juga tidak ada modal yang memberatkan.

Pekerjaan informal menjadi pilihan utama ketika pekerja di sektor formal harus berhenti bekerja, baik karena diberhentikan (PHK) atau karena mengundurkan diri secara sukarela dengan berbagai alasan.

Dibandingkan pekerjaan informal lainnya, ada berbagai kelebihan yang ditawarkan pekerjaan sebagai pengemudi ojol. Meski sama-sama memiliki karakteristik fleksibel, driver ojol tidak terikat pada jam kerja yang ketat bahkan mereka bisa menentukan sendiri hari kerja maupun jumlah jam kerja.

Pekerjaan informal di platform ride hailing juga menawarkan kelebihan dari sisi fasilitas. Pekerja informal pada umumnya tidak memperoleh jaminan keselamatan kerja maupun jaminan kesehatan.

Namun, kata ia, lebih dari 50 persen responden driver ojol menyatakan, mendapatkan bantuan fasilitas untuk mendapatkan jaminan keselamatan kerja dan sekitar 40 persen menyatakan adanya bantuan dari pemberi kerja untuk mendapatkan jaminan kesehatan.

Baca juga:

Aksi Heroik Ojol DIY Selamatkan Nyawa Orang Diganjar Hadiah Motor Baru

"Meski biaya ditanggung sendiri, namun mereka difasilitasi oleh penyedia platform digital untuk mendapatkan jaminan keselamatan kerja. Ini berbeda dibandingkan pekerja informal lainnya yang dengan tegas menyatakan tidak mendapatkan jaminan keselamatan kerja dan jaminan kesehatan," tutur Pieter.

Selain itu, keunggulan lain dari pekerjaan driver ojol adalah pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan penghasilan yang diperoleh oleh pekerja informal lainnya.

"Driver ojol ini merupakan pekerja mandiri. Mereka tidak menjadi pegawai platform, melainkan difasilitasi oleh platform digital," katanya.

Ia menegaskan, semua orang menginginkan pekerjaan formal namun dari 3 juta-4 juta angkatan kerja baru setiap tahun, sekitar 1 juta orang yang bisa masuk ke pekerjaan formal.

"Sementara sebanyak 2 juta-3 juta orang lagi terpaksa masuk ke pekerjaan informal. Hal itu, karena pemerintah tidak mampu untuk menyediakan lapangan kerja dengan mendorong pertumbuhan ekonomi yang cukup," katanya. (*)

#Demo Ojol #PHK #Ojek Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Kemnaker mulai menelusuri isu PHK di TikTok dan Tokopedia. Hingga kini belum ada laporan resmi, sementara pemerintah masih menunggu klarifikasi dari perusahaan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Indonesia
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
PKS mendesak pemerintah mengevaluasi pajak pencairan JHT agar tidak membebani pekerja. Netty Prasetiyani menilai regulasi lama sudah tidak relevan dan perlu ditinjau ulang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Ancaman PHK Akibat Harga Gas Industri Naik, PGN Pastikan Turunkan Harga ke USD 13 per MMBTU
Saat ini, kebutuhan gas bumi industri dipenuhi melalui tiga kategori utama, yaitu Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Ancaman PHK Akibat Harga Gas Industri Naik, PGN Pastikan Turunkan Harga ke USD 13 per MMBTU
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Presiden KSPSI Sebut 55.000 Buruh Terancam PHK, 1 Perusahaan Sudah Tutup Operasional
Pemerintah berjanji segera mengambil keputusan agar pasokan gas bagi sektor industri kembali normal.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Presiden KSPSI Sebut 55.000 Buruh Terancam PHK, 1 Perusahaan Sudah Tutup Operasional
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Satgas Mitigasi PHK Bahas Antisipasi Gelombang PHK
Rapat koordinasi Satgas Mitigasi PHK bersama perwakilan pemerintah dan pimpinan DPR itu membahas monitoring terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK
Didik Setiawan - Jumat, 26 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Satgas Mitigasi PHK Bahas Antisipasi Gelombang PHK
Indonesia
Mensesneg Prasetyo Hadi Umumkan Dirinya Ditunjuk Ketuai Satgas Mitigasi PHK, Ini Tugasnya!
Satgas Mitigasi PHK akan bekerja sama dengan Polri dan DPR untuk mencegah gelombang PHK serta melindungi hak pekerja.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi Umumkan Dirinya Ditunjuk Ketuai Satgas Mitigasi PHK, Ini Tugasnya!
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Bagikan