Petugas Avsec Kualanamu Amankan Pria Bawa Sabu 2,85 Kilogram
Rabu, 19 April 2017 -
Petugas Avsec Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil mengamankan RA pria asal Jawa Barat yang merupakan calon penumpang Pesawat Garuda dengan tujuan Jakarta yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 2,85 kilogram.
Peristiwa penangkapan tersebut terjadi saat RA melewati Security Check Point Bandara Kualanamu, pada pukul 13.30 WIB, Selasa (18/4).
Kepada wartawan, Pelaksana Tugas Manager Humas dan Hukum Bandara Kualanamu, Abdi Negoro, membenarkan adanya penangkapan terhadap calon penumpang Garuda tersebut.
"Setelah petugas curiga dengan barang bawaan tersangka, dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya sabu," kata Abdi kepada wartawan di bandara Kualanamu, Deli Serdang, Rabu (19/4).
Dikatakan Abdi, selain mengamankan tiga bungkusan sabu, petugas juga mengamankan dari tangan tersangka 4 unit HP, 3 buku tabungan, KTP, SIM, dan uang tunai Rp271 ribu.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pihak Bandara Kualanamu menyerahkan RA kepada pihak Polres Deli Serdang. (Sal)
Baca berita terkait pengedaran narkoba lainnya di: Polisi Sukabumi Ringkus Pengedar Sabu-Sabu