ABK Fandi Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Legislator PKB: Penegak Hukum Harus Cermat

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 23 Februari 2026
ABK Fandi Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Legislator PKB: Penegak Hukum Harus Cermat

Komisi III DPR RI. (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti tuntutan hukuman mati terhadap anak buah kapal (ABK) asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, 26, dalam perkara dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.995.130 gram atau sekitar 2 ton yang kini disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.


Legislator PKB itu menilai penegakan hukum harus dilakukan secara adil, proporsional, dan menyeluruh dengan mempertimbangkan secara cermat peran serta posisi setiap pihak dalam perkara tersebut.


“Informasi yang kami terima menyebutkan Fandi baru tiga hari bekerja di kapal tersebut dan tidak mengetahui isi muatan kapal. Posisi Fandi sebagai ABK yang berada di tengah laut juga sangat terbatas. Dalam situasi seperti itu, pilihan yang dimiliki seorang ABK tidaklah banyak,” ujarnya, Senin (23/2).


Menurutnya, tuntutan hukuman mati terhadap Fandi perlu dikaji secara hati-hati. Ia meminta aparat penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional dan pihak kejaksaan untuk mencermati secara mendalam fakta-fakta persidangan serta memastikan tidak ada kekeliruan dalam menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab.


“BNN dan jaksa harus benar-benar cermat melihat konstruksi perkara ini. Tidak seharusnya seseorang dijatuhi hukuman mati apabila peran dan tingkat kesalahannya belum terbukti secara meyakinkan sebagai bagian dari jaringan utama,” tegas politisi asal Dapil Jawa Tengah VI itu.

Baca juga:

Soroti Kasus ABK Fandi, Komisi III DPR Sebut Hukuman Mati Bukan Lagi Pidana Pokok




Abdullah juga menekankan pentingnya pengusutan terhadap aktor intelektual dan bandar besar di balik pengiriman narkoba dalam jumlah fantastis tersebut. Ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak berhenti pada pihak-pihak yang berada di lapangan, terutama ABK yang belum tentu mengetahui keseluruhan rencana kejahatan.


“Penegak hukum harus mengusut tuntas siapa bandar dan dalang di balik pengiriman hampir 2 ton sabu ini. Jangan hanya menjerat para ABK yang tidak semua tahu soal muatan kapal. Penindakan harus menyasar jaringan utama dan pihak yang paling diuntungkan dari kejahatan ini,” lanjutnya.


Sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum dan keamanan, ia juga meminta aparat untuk mendalami kemungkinan bahwa Fandi bisa saja menjadi korban, dimanfaatkan, atau bahkan dijebak dalam perkara tersebut. “Aparat penegak hukum harus memastikan apakah Fandi benar-benar memiliki niat dan pengetahuan atas kejahatan tersebut, atau justru menjadi korban dalam jaringan yang lebih besar. Prinsip kehati-hatian dan keadilan substantif harus dikedepankan,” pungkasnya.


Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan terus memantau proses hukum yang berjalan guna memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Dia meminta para hakim memutuskan perkara tersebut secara adil.(Pon)

Baca juga:

Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri

#Narkoba #Sabu-sabu #Batam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
ShowBiz
Kronologi Lengkap Band Juicy Luicy Batal Manggung di Batam dan Klarifikasi Promotor XYZ Liveground
Penasaran kenapa Juicy Luicy batal manggung di XYZ Liveground Batam? Cek kronologi lengkap insiden kelebihan bagasi hingga adu argumen promotor dan band di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 September 2026
Kronologi Lengkap Band Juicy Luicy Batal Manggung di Batam dan Klarifikasi Promotor XYZ Liveground
ShowBiz
Juicy Luicy Batal Tampil di Batam, Uan Kaisar Ungkap Alasan
Menurut Uan, ada kendala terkait dengan pembayaran bagasi serta kepastian penginapan yang menjadi bagian dari kebutuhan perjalanan mereka menuju Batam.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Juicy Luicy Batal Tampil di Batam, Uan Kaisar Ungkap Alasan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Bagikan