MerahPutih.com - Pihak kepolisian memberikan pesan khusus untuk masyarakat saat pembacaan putusan sengketa Pemilu Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4) ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengingatkan masyarakat agar tidak terpecah belah hanya karena berbeda pendapat soal putusan MK.
Baca juga:
“Jangan terpengaruh akibat berita bohong (hoaks) yang bersifat provokatif dan tetap berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat,” kata Susatyo di Jakarta, Senin (22/4).
Selain itu, Susatyo juga meminta agar aksi yang hari ini berjalan bisa berjalan tertib serta memperhatikan kepentingan bersama.
Sebagaimana diatur dalam undang-undang, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka dengan tetap memperhatikan hak masyarakat lainnya.
“Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari jaga kedamaian dan ketertiban," ujar pria yang akrab disapa Tyo ini.
Baca juga:
Putusan Sengketa Pilpres Hari ini, Anies -Muhaimin Dipastikan Datang ke Gedung MK
Dalam sidang kali ini, 7.783 personel gabungan dari TNI-Polri dibantu Satpol PP serta Dishub dikerahkan untuk pengamanan sidang putusan sengketa.
Mereka akan dibagi di beberapa titik rawan massa unjuk rasa yang akan melintas di sekitar Gedung MK.
Selain menyiagakan ribuan personel, Polri juga menyiapkan rekayasa lalu lintas yang nantinya bersifat situasional.
Sekadar informasi, terdapat dua perkara yang akan dibacakan putusannya, yaitu perkara dengan pemohon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Sementara yang menjadi pihak terkait adalah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sedangkan sebagai pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Secara keseluruhan, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024. Salah satu hasilnya adalah perolehan hasil pilpres 2024. (knu)
Baca juga:
Gibran belum Resmi Wapres, Pemkot Solo Malah Banyak Terima Aduan Luar Daerah