Pertamina Minta KPK Supervisi Kontrak Jangka Panjang

Rabu, 24 Juni 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - PT Pertamina (Persero) bakal melakukan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komis antirasuah ini, diminta melakukan supervisi serta pendampingan untuk memastikan penyelesaian beberapa permasalahan dan kegiatan operasional serta bisnis Pertamina.

Direktur Penunjang Bisnis Pertamina M. Haryo Yunianto mengatakan, Kerjasama dengan KPK, wujud komitmen Pertamina untuk menjalan prinsip kejujuran, kehati-hatian dan transparansi.

"Karena Pertamina percaya bahwa keberhasilan suatu perusahaan tidak hanya terlihat dari angka profit yang terus meningkat melainkan juga diukur dari perilaku-perilaku bisnis yang beretika,” ujarnya.

Ia memaparkan, sejumlah aktivitas bisnis yang perlu mendapat pendampingan dari KPK, diantaranya pengadaan minyak mentah, produk kilang dan LPG terkait turunnya harga minyak dan antisipasi terjadinya penguncian di negara-negara penghasil minyak mentah.

Baca Juga:

Tuai Kritik, Pemprov DKI Tiadakan CFD Sudirman-Thamrin Pekan Depan

Selain itu, Pertamina juga mengharap adanya supervisi dari KPK dalam penyelesaian kontrak jangka panjang LNG (Liquefied Natural Gas) dengan sumber domestik maupun internasional yang terdampak karena keterlambatan beberapa proyek strategis nasional serta menurunnya kebutuhan sektor industri maupun kegiatan korporasi lainnya yang dianggap perlu menghadirkan supervisi dari KPK.

Program lainnya, juga adalah sejumlah pengadaan lahan untuk proyek-proyek kilang dan infrastruktur yang masih mengalami hambatan, serta pengadaan barang dan jasa, agar penyelesaiannya lebih pruden, efisien dan efektif.

"Pertamina perlu pendampingan KPK agar dapat bertindak cepat menangkap momentum harga minyak, namun tetap berjalan di koridor aturan hukum," ungkapnya seperti dilansir Kantor Berita Antara.

Baca Juga:

Gelombang Ke-2 COVID, Ekonomi Indonesia Diprediksi Negatif 3,9 Persen

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan