Persyaratan Melamar Kerja yang Lazim Ditemukan di Indonesia Ini Ternyata Ilegal

Rabu, 06 Maret 2019 - Iftinavia Pradinantia

KETIKA melihat lowongan pekerjaan, hal pertama yang kamu perhatikan ialah persyaratan. Ada beberapa hal yang umum kita temukan di poin persyaratan, semisal jenis kelamin, usia maksimal, pendidikan terakhir, hingga status pernikahan.

Ternyata beberapa persyaratan untuk melamar kerja di Indonesia ilegal lo diterapkan di luar negeri. Berikut persyaratan dalam lowongan pekerjaan Indonesia yang ilegal di mancanegara.

1. Berpenampilan Menarik

Syarat Berpenampilan Menarik
Penampilan fisik bukan hal utama dalam mempekerjakan orang.(Sumber: Pixabay/Digital Marketing Agency)

Di beberapa bidang pekerjaan, berpenampilan menarik seolah dijadikan standardisasi bagi pelamar pekerja. Pekerjaan tidak boleh dikaitkan dengan penampilan seseorang, kecuali jika jenis pekerjaan tersebut menuntut penampilan menarik si pelamar pekerjaan. Misalnya, model.

Di luar negeri, kamu takkan menemukan perusahaan yang meminta calon pelamar kerja memberikan foto diri mereka. Itu disebabkan penampilan fisik bukan hal utama dalam mempekerjakan seseorang.

2. Menentukan Jenis Kelamin yang Ingin Melamar Pekerjaan

Jenis Kelamin
Kesetaraan gender harus dijunjung. (Sumber: Pixabay/Maura24)

Negara Barat menjunjung tinggi kesetaraan gender. Jenis kelamin tidak menghalangi seseorang untuk melamar pekerjaan yang diinginkan. Menentukan jenis kelamin untuk pekerjaan merupakan hal yang ilegal.

3. Usia Maksimal Pelamar Pekerjaan

Usia Minimum Pelamar Pekerjaan
Usia tidak jadi jaminan profesionalitas.(Sumber: Pixabay/nastya_gepp)

Di persayaratan lowongan pekerjaan, kamu mungkin sering melihat batas maksimum atau minimum usia pekerja. Padahal, usia tidak menentukan performa kerja seseorang. Banyak pekerja berusia muda yang mampu bekerja secara profesional.

Sebaliknya, ada juga pekerja yang dinilai cukup matang justru bekerja kurang profesional. Usia bukanlah jaminan kesiapan calon pelamar dalam bekerja. Persyaratan minimal biasanya diperuntukkan sejumlah pekerjaan yang tak pantas dipegang remaja atau anak-anak. Misalnya, bartender yang meracik minuman keras.

4. Mensyaratkan Tinggi Minimum untuk Pelamar Pekerjaan

Lowongan Pekerjaan
Apresiasi diberikan berdasar prestasi, bukan tinggi badan. (Sumber: Pixabay/FotografieLink)

Entah apa tujuan para penyedia lowongan pekerjaan ketika mensyaratkan tinggi minimum bagi calon pelamar. Sama seperti penampilan fisik, di luar negeri tinggi badan seseorang tidak menjadi patokan perusahaan dalam mempekerjakan seseorang.

Apresiasi dari perusahaan akan diberikan sesuai dengan prestasi yang kamu berikan bukannya berdasarkan tinggi badanmu.

5. Status Perkawinan

Lowongan Pekerjaan
Status perkawinan bukanlah urusan perusahaan. (Sumber: Pixabay/rawpixel)

Status perkawinan bukanlah urusan perusahaan. Negara pun melarang keras perusahaan untuk mencampuri kehidupan individu para pekerja.

Itulah sebabnya, status perkawinan tak pernah dijadikan persyaratan dalam melamar pekerjaan. Menolak pekerja perempuan yang ingin mengajukan cuti hamil atau memaksa pegawai untuk tidak menikah dalam kurun waktu tertentu juga merupakan perbuatan ilegal.(avia)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan