Persyaratan Melamar Kerja yang Lazim Ditemukan di Indonesia Ini Ternyata Ilegal

Iftinavia PradinantiaIftinavia Pradinantia - Rabu, 06 Maret 2019
Persyaratan Melamar Kerja yang Lazim Ditemukan di Indonesia Ini Ternyata Ilegal

Sumber: Pixabay/FotografieLink)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KETIKA melihat lowongan pekerjaan, hal pertama yang kamu perhatikan ialah persyaratan. Ada beberapa hal yang umum kita temukan di poin persyaratan, semisal jenis kelamin, usia maksimal, pendidikan terakhir, hingga status pernikahan.

Ternyata beberapa persyaratan untuk melamar kerja di Indonesia ilegal lo diterapkan di luar negeri. Berikut persyaratan dalam lowongan pekerjaan Indonesia yang ilegal di mancanegara.

1. Berpenampilan Menarik

Syarat Berpenampilan Menarik
Penampilan fisik bukan hal utama dalam mempekerjakan orang.(Sumber: Pixabay/Digital Marketing Agency)

Di beberapa bidang pekerjaan, berpenampilan menarik seolah dijadikan standardisasi bagi pelamar pekerja. Pekerjaan tidak boleh dikaitkan dengan penampilan seseorang, kecuali jika jenis pekerjaan tersebut menuntut penampilan menarik si pelamar pekerjaan. Misalnya, model.

Di luar negeri, kamu takkan menemukan perusahaan yang meminta calon pelamar kerja memberikan foto diri mereka. Itu disebabkan penampilan fisik bukan hal utama dalam mempekerjakan seseorang.

2. Menentukan Jenis Kelamin yang Ingin Melamar Pekerjaan

Jenis Kelamin
Kesetaraan gender harus dijunjung. (Sumber: Pixabay/Maura24)

Negara Barat menjunjung tinggi kesetaraan gender. Jenis kelamin tidak menghalangi seseorang untuk melamar pekerjaan yang diinginkan. Menentukan jenis kelamin untuk pekerjaan merupakan hal yang ilegal.

#Lowongan Kerja Palsu #Pekerja Kantoran
Bagikan
Ditulis Oleh

Iftinavia Pradinantia

I am the master of my fate and the captain of my soul

Berita Terkait

Berita Foto
Wacana Pekerja Swasta di Jakarta Akan Wajib Gunakan Transportasi Publik
Sejumlah pekerja berjalan saat jam pulang kerja di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Halte Bus Transjakarta Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).
Didik Setiawan - Senin, 23 Juni 2025
Wacana Pekerja Swasta di Jakarta Akan Wajib Gunakan Transportasi Publik
Berita Foto
Kemnaker Pastikan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu Dibayarkan bagi Pekerja
Sejumlah pekerja berjalan melintasi Jembatan Penyebarangan Orang (JPO) Phinisi, Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 19 Juni 2025
Kemnaker Pastikan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu Dibayarkan bagi Pekerja
Indonesia
Pengamat Ingatkan Prabowo Soal Penghapusan Outsourcing Jangan Cuma Janji
Dia menyebut, outsourcing selama ini berkembang menjadi instrumen legal eksploitasi buruh
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Mei 2025
Pengamat Ingatkan Prabowo Soal Penghapusan Outsourcing Jangan Cuma Janji
Berita Foto
Pekerja Kantoran Mulai Kembali Bekerja usai Libur Lebaran di Kawasan Perkantoran Jakarta
Suasana pekerja kantoran saat jam pulang kerja di Trotoar Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 09 April 2025
Pekerja Kantoran Mulai Kembali Bekerja usai Libur Lebaran di Kawasan Perkantoran Jakarta
Indonesia
Pramono Bakal Terapkan Aturan Seminggu 4 Hari Kerja ke Kantor di Jakarta 
Sistem empat hari kerja dalam satu minggu akan diterapkan di Jakarta
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Januari 2025
Pramono Bakal Terapkan Aturan Seminggu 4 Hari Kerja ke Kantor di Jakarta 
Indonesia
Aturan Pensiun 59 Tahun, Tekanan Pekerja Sejahtera di Usia Senja Makin Berat
Pemerintah juga bisa memberikan insentif bagi pekerja yang memilih untuk menunda pencairan, tanpa memaksa semua orang harus menunggu hingga usia 59 tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Januari 2025
Aturan Pensiun 59 Tahun, Tekanan Pekerja Sejahtera di Usia Senja Makin Berat
Fun
Kerjaan di Kantor Overload? Refreshing Singkat dengan Cara Ini
Cara sederhana yang bisa kamu lakukan untuk menyegarkan pikiran di tengah beban kerja yang berat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 November 2024
Kerjaan di Kantor Overload? Refreshing Singkat dengan Cara Ini
Lifestyle
Waspadai, ini nih 4 Tanda Loker Palsu
Penting untuk lebih berhati-hati dalam melamar lowongan pekerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 02 September 2024
Waspadai, ini nih 4 Tanda Loker Palsu
Fun
Private Office Jadi Tren 2024, Tuntutan Kembali Ngantor Pasca Pandemi
Private office jadi tren kantor di 2024.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 29 Maret 2024
Private Office Jadi Tren 2024, Tuntutan Kembali Ngantor Pasca Pandemi
Fun
Mencuri Hati Atasan tanpa Menjilat, Begini Caranya
Tips mencuri hati atasan tanpa menjilat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Oktober 2023
Mencuri Hati Atasan tanpa Menjilat, Begini Caranya
Bagikan