Persyaratan Melamar Kerja yang Lazim Ditemukan di Indonesia Ini Ternyata Ilegal


Sumber: Pixabay/FotografieLink)
KETIKA melihat lowongan pekerjaan, hal pertama yang kamu perhatikan ialah persyaratan. Ada beberapa hal yang umum kita temukan di poin persyaratan, semisal jenis kelamin, usia maksimal, pendidikan terakhir, hingga status pernikahan.
Ternyata beberapa persyaratan untuk melamar kerja di Indonesia ilegal lo diterapkan di luar negeri. Berikut persyaratan dalam lowongan pekerjaan Indonesia yang ilegal di mancanegara.
1. Berpenampilan Menarik

Di beberapa bidang pekerjaan, berpenampilan menarik seolah dijadikan standardisasi bagi pelamar pekerja. Pekerjaan tidak boleh dikaitkan dengan penampilan seseorang, kecuali jika jenis pekerjaan tersebut menuntut penampilan menarik si pelamar pekerjaan. Misalnya, model.
Di luar negeri, kamu takkan menemukan perusahaan yang meminta calon pelamar kerja memberikan foto diri mereka. Itu disebabkan penampilan fisik bukan hal utama dalam mempekerjakan seseorang.
2. Menentukan Jenis Kelamin yang Ingin Melamar Pekerjaan

Negara Barat menjunjung tinggi kesetaraan gender. Jenis kelamin tidak menghalangi seseorang untuk melamar pekerjaan yang diinginkan. Menentukan jenis kelamin untuk pekerjaan merupakan hal yang ilegal.
Bagikan
Berita Terkait
Wacana Pekerja Swasta di Jakarta Akan Wajib Gunakan Transportasi Publik

Kemnaker Pastikan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu Dibayarkan bagi Pekerja

Pengamat Ingatkan Prabowo Soal Penghapusan Outsourcing Jangan Cuma Janji

Pekerja Kantoran Mulai Kembali Bekerja usai Libur Lebaran di Kawasan Perkantoran Jakarta

Pramono Bakal Terapkan Aturan Seminggu 4 Hari Kerja ke Kantor di Jakarta

Aturan Pensiun 59 Tahun, Tekanan Pekerja Sejahtera di Usia Senja Makin Berat

Kerjaan di Kantor Overload? Refreshing Singkat dengan Cara Ini

Waspadai, ini nih 4 Tanda Loker Palsu

Private Office Jadi Tren 2024, Tuntutan Kembali Ngantor Pasca Pandemi

Mencuri Hati Atasan tanpa Menjilat, Begini Caranya
