MerahPutih.com - Laporan Salary Pulse Indonesia 2026 mengungkap sebanyak 62 persen pekerja di Indonesia memperoleh kenaikan gaji. Besaran kenaikannya bervariasi, mulai dari 5 persen, 6-10 persen, hingga lebih dari 10 persen.
Direktur Manager Indonesia Jobstreet by SEEK, Wisnu Dharmawan, mengatakan kenaikan gaji yang diterima pekerja Indonesia cukup beragam. Menurutnya, kenaikan sebesar 5 persen menjadi yang paling banyak diterima pekerja, sementara kenaikan lebih dari 10 persen menjadi yang paling sedikit.
Mendapatkan (kenaikan) gaji lebih dari 10 persen, ya patut disyukuri ya. Karena itu cuma bagian dari 16 persen ya,
Direktur Manager Indonesia Jobstreet by SEEK, Wisnu Dharmawan.
Berdasarkan laporan Salary Pulse Indonesia 2026, dari 62 persen pekerja yang menerima kenaikan gaji, sebanyak 45 persen memperoleh kenaikan 5 persen. Kemudian 39 persen menerima kenaikan sebesar 6-10 persen, sedangkan 16 persen lainnya memperoleh kenaikan gaji lebih dari 10 persen.
Baca juga:
PHK 2026 Meningkat, DPR Desak Pemenuhan Hak Pekerja dan Pengawasan Ketat
Sektor Teknologi Catat Kenaikan Gaji Tertinggi
Laporan yang sama mencatat terdapat tujuh sektor pekerjaan yang mengalami kenaikan gaji.
Sektor teknologi menjadi yang tertinggi dengan 61 persen, disusul sektor industrial sebesar 54 persen, konstruksi 48 persen, dan jasa profesional 47 persen.
Sementara itu, sektor administrasi, layanan pelanggan, dan penjualan mencatat kenaikan sebesar 45 persen, diikuti sektor publik sebesar 41 persen. Adapun sektor ritel, hospitality, dan olahraga menjadi yang paling rendah dengan angka 31 persen.
Kenaikan Gaji Berbasis Kinerja Tingkatkan Kepuasan Karyawan
Wisnu menjelaskan, kenaikan gaji di berbagai sektor umumnya didasarkan pada dua pertimbangan, yakni kinerja (performance-based) dan kebijakan perusahaan.
Menurutnya, pekerja cenderung merasa lebih puas ketika kenaikan gaji diberikan berdasarkan pencapaian atau kemampuan kerja.
Ternyata kalau perusahaan melakukan kenaikan gajinya itu karena performance-based (pekerja), maka kepuasan terhadap kenaikan gaji dari si karyawan itu menjadi semakin lebih tinggi,
Direktur Manager Indonesia Jobstreet by SEEK, Wisnu Dharmawan.
Temuan Salary Pulse Indonesia 2026 menunjukkan 89 persen pekerja merasa puas apabila kenaikan gaji diberikan berdasarkan kemampuan kerja. Sebaliknya, tingkat kepuasan turun menjadi 68 persen jika kenaikan gaji didasarkan pada kebijakan perusahaan.
Baca juga:
Laporan Salary Pulse Indonesia 2026 dilakukan sejak Februari 2026 dengan melibatkan 1.010 responden dari Indonesia yang berusia 18-64 tahun.
Penelitian tersebut dilaksanakan secara daring oleh Nature, perusahaan konsultan strategis dan riset pasar yang berbasis di Australia. (Tka)