Persiapkan KUA untuk Layani Semua Agama, ASN Kemenag Diberi Tugas Khusus

Rabu, 28 Februari 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - KANTOR Urusan Agama (KUA) bakal bertransformasi menjadi tempat layanan semua agama termasuk soal pernikahan. Saat ini, KUA hanya dikhususkan pada pelayanan agama Islam. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kemenag adaptif dan transformatif mengikuti kebijakan yang akan diterapkan.

"Para ASN di satuan kerja diharapkan dapat adaptif dan transformatif bila kebijakan tersebut diterapkan," kata Saiful di Jakarta, Rabu (28/2). Saiful mengatakan pelayanan bagi semua agama ini merupakan upaya transformatif Kemenag.

BACA JUGA:

KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR: Harus Dikaji Mendalam

"Ini bagian dari revitalisasi KUA. Saat ini sudah mulai dikaji. Tentu ini menjadi legasi Pak Menteri Agama agar Kementerian Agama ini benar-benar dapat melayani semua umat beragama. Kementerian Agama ialah kementerian untuk semua agama," ungkap Saiful.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran ASN Kemenag, khususnya yang bertugas di KUA, untuk mempersiapkan diri. "Di jajaran bawah juga akan didorong agar mampu dan siap bertransformasi ke arah yang lebih baik mengikuti arus transformasi digital," imbuhnya.

Kemenag juga telah mengeluarkan edaran yang meminta seluruh kantor Kemenag agar dapat dipergunakan sebagai tempat beribadah bagi umat beragama bila mereka belum memiliki tempat ibadah khusus.

"Ini semata bertujuan memberikan kemudahan bagi umat sekaligus keberpihakan pemerintah untuk memberikan pelayanan keagamaan yang terbaik," jelas Saiful.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggulirkan wacana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan. Termasuk menjadi tempat pernikahan.

Hal itu demi memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama dalam mengakses berbagai layanan keagamaan.(knu)

BACA JUGA:

Nikah di KUA, Mimpi Sederhana Generasi Z

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan