KUA Bantah Larang Nikah Sabtu-Minggu, Jubir: Kantornya Libur Penghulunya Tidak
Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) pada Sabtu-Minggu, atau hari libur
"Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur," ujar Juru Bicara (Jubir) Kemenag, Anna Hasbie di Jakarta, dikutip Antara, Senin (14/10).
Anna merespons beredarnya informasi di media sosial soal larangan nikah di hari libur setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.
Menurut dia, KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat sesuai jam kerja kantor pemerintahan, sehingga di luar itu tidak melayani pernikahan di kantor. Namun, lanjut dia, selama memenuhi syarat-syarat yang berlaku, pasangan tetap bisa melangsungkan pernikahan di lokasi yang diinginkan, baik di rumah, tempat ibadah atau lainnya,
Baca juga:
Kemenag Revitalisasi 1.206 KUA Tambah Layanan Cegah Stunting dan Nikah Dini
"Penting untuk dicatat bahwa yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu," tegas pejabat Kemenag itu.
Ke depan, Anna memastikan Kemenag akan melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait PMA No. 22 Tahun 2024 agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait aturan pernikahan yang
"Semoga bisa meredakan kekhawatiran masyarakat yang berencana menikah di luar KUA Kecamatan. Kemenag berkomitmen untuk terus memberi layanan terbaik dalam proses pencatatan pernikahan," tandas Jubir Kemenag itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun, BPS Catat Terendah dalam Satu Dekade
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
Menteri Agama Sebut Indonesia Bak ‘Sekeping Surga yang Diturunkan Tuhan Lebih Awal’
Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung Diresmikan, Romo Paroki: Komitmen Hidup Berdampingan dan Toleransi Beragama yang Baik
Kemenag Pasang Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Bukti Negara Hadir untuk Umat Nasrani
Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!
6.919 Masjid di Seluruh Indonesia Terbuka untuk Tempat Istirahat Gratis dan Nyaman untuk Pemudik Natal dan Tahun Baru yang Kelelahan di Jalanan
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren