Imbas Skandal Seksual Ponpes Pati, DPR Ingatkan Kemenag Jangan Obral Izin Pesantren

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Imbas Skandal Seksual Ponpes Pati, DPR Ingatkan Kemenag Jangan Obral Izin Pesantren

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal (Kang Cucun), menegaskan bahwa negara tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi tindakan asusila, terlebih di lingkungan pesantren. Pernyataan ini disampaikan menyusul mencuatnya kasus kekerasan seksual di salah satu pesantren di Pati, Jawa Tengah.

“Negara tidak boleh mentolerir setiap kekerasan seksual, apalagi di dunia pesantren yang merupakan lembaga pencetak karakter anak bangsa. Dari dulu kita telah menyiapkan berbagai regulasi untuk melindungi semua anak didik,” ujar Kang Cucun di Jakarta, Selasa (5/5).

Baca juga:

Skandal Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta LPSK Turun Tangan Lindungi Korban!

Hukum Berat Pelaku

Kang Cucun meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku agar menimbulkan efek jera. Dia menilai kasus di Pati sudah mencederai martabat pesantren secara nasional.

“Sampaikan secara terbuka kepada publik karena ini sudah merusak citra pesantren. Padahal melalui UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, kita berjuang agar lembaga ini mendapat rekognisi dan kesetaraan yang layak,” tegasnya.

Baca juga:

Predator Seksual di Ponpes Pati, Legislator PKB: Pelaku Harus Dihukum Berat

Pertanyakan Fungsi Pengawasan Dirjen Pesantren Kemenang

Legilastor itu juga menyoroti peran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, khususnya bagian Pesantren, dalam melakukan fungsi pengawasan.

“Jangan sampai Kementerian Agama mengeluarkan izin tapi tidak tahu pengawasannya seperti apa. Sekarang sudah ada Dirjen Pesantren," ujarnya.

Menurutnya, Kementerian Agama harus memiliki instrumen ukur yang jelas untuk menjamin keamanan santri. Beberapa poin krusial yang ditekankan antara lain:

  • Standar Pembinaan: Pesantren putri wajib memiliki pembina dari kalangan perempuan.
  • Pengetatan Izin: Kemenag diminta tidak sekadar mengeluarkan izin operasional tanpa mekanisme pengawasan yang kuat.
  • Satgas Anti-Kekerasan: Pemerintah perlu segera merealisasikan pembentukan satgas khusus di lingkungan pesantren.

(Pon)

#Pondok Pesantren #Kejahatan Seksual #Kementerian Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Hadir di 100 Tahun Gontor, Hasan Abdullah Sahal Ungkap Makna di Balik Nama 'Gontor'
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo. Hasan Abdullah Sahal mengungkap makna satu abad pengabdian Gontor.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Hadir di 100 Tahun Gontor, Hasan Abdullah Sahal Ungkap Makna di Balik Nama 'Gontor'
Indonesia
100 Tahun Gontor: Prabowo Hadir, Mushaf Al-Qur'an Karya Santri Diluncurkan
Presiden Prabowo menghadiri puncak peringatan 100 tahun Gontor di Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu 19 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
100 Tahun Gontor: Prabowo Hadir, Mushaf Al-Qur'an Karya Santri Diluncurkan
Indonesia
Kemarau Panjang Makin Terasa, 2.000 Santri Gelar Salat Istisqa dan Panjatkan Doa
Sebanyak 2.000 santri Ponpes Budi Utomo menggelar Salat Istisqa di tengah kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah Soloraya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Kemarau Panjang Makin Terasa, 2.000 Santri Gelar Salat Istisqa dan Panjatkan Doa
Indonesia
Dapur SPPG Kalitengah Disuspend Usai 431 Santri Ponpes Manbaul Hikam Diduga Keracunan
Sebanyak 431 santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo diduga keracunan usai menyantap MBG. Dapur SPPG Kalitengah Tanggulangin disuspend sementara BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
Dapur SPPG Kalitengah Disuspend Usai 431 Santri Ponpes Manbaul Hikam Diduga Keracunan
Indonesia
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Isu mundurnya Menag pertama kali dipublikasikan salah satu media online.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Bicara di DPR, Ibu Santri Tewas Dibakar Hidup-Hidup di Ponpes Ketuk Pintu Hati Prabowo
Ibu santri korban pembakaran di Ponpes NTB menyampaikan surat haru ke Presiden Prabowo Subianto dalam RDPU DPR.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Bicara di DPR, Ibu Santri Tewas Dibakar Hidup-Hidup di Ponpes Ketuk Pintu Hati Prabowo
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Bagikan