Umat Buddha Sambut Baik KUA Layani Semua Agama


Vihara kini masih menjadi tempat pasangan beragama Buddha menikah. (Foto: MP/Ikhsan Digdo)
MerahPutih.com - Rencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk layanan semua agama disambut baik umat Buddha di Indonesia. Pasalnya, Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama (Kemenag) Supriyadi meyakini kebijakan ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Menurut Supriyadi, perlu ada perubahan tata kelola administrasi pencatatan pernikahan umat Buddha agar masyarakat lebih mudah mengakses. Dia mencontohkan, selama ini, pencatatan pernikahan umat Buddha misalnya, sesuai regulasi mesti dilakukan Dukcapil.
Baca Juga:
KUA untuk Semua Agama, Kemenag Pastikan Tak Mencampuradukkan Urusan Teologis
Dengan menerbitkan Kutipan Akta Nikah, KTP perubahan dengan identitas kawin, serta KK perubahan bagi orang tua. Datanya kemudian tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Dengan KUA menjadi pusat layanan semua agama, Supriyadi pede persolan itu menjadi lebih ringkas.
"Ke depan, akan menjadi lebih efektif dan efisien jika ada integrasi data antar institusi yang memberikan layanan keagamaan dan layanan kependudukan," kata Supriyadi di Jakarta, Senin (4/3).
Sementara itu, perwakilan pemuka Agama Buddha Gunandar Tunahan menyampaikan pengalamanya selama kurang lebih 10 tahun mengurus pernikahan dari proses pendaftaran ke Dukcapil sampai menerbitkan Akta Nikah. Menurutnya, hal itu selama ini dilakukan melalui beberapa proses.
Baca Juga:
Di Hadapan Umat Buddha, Gibran Ceritakan Perjalanan Solo Jadi Kota Toleran
Proses pertama menyerahkan dokumen administrasi dari calon mempelai sesuai persyaratan yang berlaku, proses kedua menyerahkan surat pemberkahan asli setelah mempelai melakukan pemberkahan di vihara. “Dan proses yang ketiga yakni mengambil Akta Nikah, KTP dan KK yang baru,” jelasnya.
Selain proses pengurusan pernikahan memakan waktu dan tenaga, kantor Dinas Dukcapil yang umumnya di wilayah kota kabupaten lokasinya juga cukup jauh. "Meski jauh, prosesnya tetap kami jalankan untuk melayani umat," ujar Gunandar.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas optimistis usulan untuk menjadikan Kantor Urusan Agama sebagai tempat pernikahan semua agama akan mendapatkan dukungan banyak pihak. Pasalnya, usulan tersebut bermaksud untuk memberikan kemudahan bagi umat beragama.
Ide untuk menjadikam KUA sebagai tempat pernikahan seluruh umat beragama pertama kali dilontarkan Menag saat membuka Rakernas Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta. (Knu)
Baca Juga:
Binmas Katolik Matangkan Fungsi KUA untuk Semua Agama dengan KWI
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KUA Bantah Larang Nikah Sabtu-Minggu, Jubir: Kantornya Libur Penghulunya Tidak

Kemenag Revitalisasi 1.206 KUA Tambah Layanan Cegah Stunting dan Nikah Dini

Tak hanya Layani Pernikahan, Kemenag Ubah Fungsi KUA Jadi Tempat Penyelesaian Masalah Keluarga

Angka Perceraian Menurun, Kemenag Singgung Peran KUA

Peran Lembaga Keagamaan Tak Dikurangi meski KUA Jadi Layanan Semua Agama

Umat Buddha Sambut Baik KUA Layani Semua Agama

Binmas Katolik Matangkan Fungsi KUA untuk Semua Agama dengan KWI

Kemendagri Tunggu Undangan Kemenag Bahas KUA jadi Tempat Nikah Semua Agama

Penerapan KUA untuk Semua Agama, Kemenag Pastikan Tak Mencampuradukkan Urusan Teologis

Beri Kemudahan Semua Kalangan, Menteri : Rencana KUA untuk Semua Agama Jalan Terus
