Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Binmas Katolik Matangkan Fungsi KUA untuk Semua Agama dengan KWI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 04 Maret 2024
Binmas Katolik Matangkan Fungsi KUA untuk Semua Agama dengan KWI

Pertemuan Dirjen Binmas Katolik dengan KWI (Dok Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana menerapkan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat memberikan layanan bagi semua agama terus dimatangkan. Direktorat Jenderal Bimas Katolik pun berkoordinasi dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Dirjen Bimas Katolik Suparman mengatakan, pertemuan pihaknya dengan KWI dan mitra lainnya ini penting agar kebijakan ini terkait layanan KUA dapat dipahami dengan baik dan benar oleh umat Katolik.

Baca Juga:

Penerapan KUA untuk Semua Agama, Kemenag Pastikan Tak Mencampuradukkan Urusan Teologis

Beberapa hal penting dirumuskan dalam pertemuan ini, antara lain bahwa gagasan KUA melayani semua agama dapat dipahami dan diterima. Sebab, sejatinya tugas negara melayani masyarakat tanpa diskriminasi.

“Ditegaskan juga bahwa Kemenag tidak mencampuri urusan internal Gereja Katolik,” sebut Suparman dalam keteranganya dikutip di Jakarta, Senin (4/3).

Menurut Suparman, kehadiran KUA bagi umat Katolik, tidak mengurangi peran Gereja Katolik. KUA justru mendekatkan pelayanan kepada umat dan membawa semangat moderasi beragama.

Pelayanan KUA juga akan dapat mempermudah pencatatan nikah secara Sipil.

“Jadi tidak boleh ada salah paham di antara umat. Sekali lagi saya sampaikan KUA tidak membatasi atau mengurangi peran gereja Katolik dalam hal pernikahan Katolik” ujar Suparman.

Baca juga:

KUA Dipakai Tempat Pernikahan Semua Agama, Dirjen: Tidak Kurangi Peran Gereja Katolik

Suparman memastikan, Ditjen Bimas Katolik selalu bergandengan tangan dengan Gereja Katolik dalam mewujudkan visi dan misi di tengah kemajemukan dan keanekaan dalam masyarakat bangsa.

Ditjen Bimas Katolik berkomitmen terus menjalin kerja sama dengan Gereja Katolik beserta unsur-unsur pimpinannya, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, LSM, ormas, dan lainbya, dalam memberdayakan pertumbuhan, perkembangan, serta pendewasaan iman umat Katolik Indonesia.

Suparman menegaskan perhatian negara untuk masyarakat Katolik sangat besar.

Presiden Joko Widodo juga telah menerbitkan Kepres Nomor 8 Tahun 2024 yang salah satunya memuat tentang perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.

Baca Juga:

Dianugerahi Jenderal Bintang 4, Prabowo Diharapkan Perkuat Tiga Matra TNI

Semuanya disebut Suparman tak terlepas dari kerja keras Kementerian Agama. “Inilah bukti suara kita didengar dan negara hadir untuk umat Katolik,” tegas Suparman.

Saat ini Perpres tentang Tata Cara Pendirian Rumah Ibadah sedang diproses. “Salah satu hal yang penting yang kita inginkan dalam Perpres tersebut adalah rekomendasi Kemenag dapat dijadikan dasar penerbitan IMB,” imbuh Suparman. (Knu)

#Menikah #KUA #Kementerian Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Bagikan