Peran Lembaga Keagamaan Tak Dikurangi meski KUA Jadi Layanan Semua Agama
Rakor implementasi program KUA sebagai pusat layanan semua agama. (Dok. Kemenag)
MerahPutih.com - Program layanan keagamaan bagi semua umat beragama di Kantor Urusan Agama (KUA) bisa dilaksanakan.
"Layanan Keagamaan yang inklusif untuk semua agama dapat dilaksanakan di KUA, tanpa mengurangi peran lembaga keagamaan," kata Plt Sekjen Kemenag Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa (5/3).
Baca Juga:
Layanan itu mencakup: layanan informasi, administrasi, bimbingan keagamaan, serta pendampingan dan advokasi. Termasuk dalam layanan bimbingan adalah bimbingan dan konseling perkawinan, bimbingan pra nikah (calon pengantin), dan pendaftaran perkawinan.
"Khusus Pelaksanaan pelayanan perkawinan di KUA dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan kebutuhan umat beragama, kesiapan SDM, dan dukungan manajemen," sebut Abu Rokhmad.
Poin lain yang disepakati dalam rapat koordinasi implementasi program KUA sebagai pusat layanan semua agama adalah pentingnya perumusan landasan yuridis, filosofis, sosiologis, dan historis terkait KUA sebagai pusat layanan semua agama. Hal ini akan segera disusun oleh Balitbang dan Diklat Kemenag.
Kemenag, kata Abu Rokhmad, juga akan mengintensifkan koordinasi dengan Kemendagri, utamanya dalam proses pembahasan regulasi.
“Untuk itu, Biro Hukum Kemenag akan melakukan identifikasi, inventarisasi, dan penyusunan regulasi yang dibutuhkan,” jelas dia.
Sementara itu, dukungan terhadap program KUA sebagai pusat layanan keagamaan juga disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, I Nengah Duija. Dia berharap program KUA sebagai pusat layanan keagamaan dapat meningkatkan tata kelola dan pengaturan layanan pernikahan umat Hindu.
Baca Juga:
Binmas Katolik Matangkan Fungsi KUA untuk Semua Agama dengan KWI
"Kita sudah menyusun pilot project dengan nama “Rumah Keluarga Sukinah” di beberapa KUA, salah satunya KUA di Bali dan dimungkinkan dapat dilanjutkan di KUA di NTB dan di Sulteng," terang I Nengah Duija. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Viral di Media Sosial, Lirik Lagu 'Tepuk Sakinah' Selipkan Nilai-Nilai Penting dalam Membangun Rumah Tangga
KUA Bantah Larang Nikah Sabtu-Minggu, Jubir: Kantornya Libur Penghulunya Tidak
Kemenag Revitalisasi 1.206 KUA Tambah Layanan Cegah Stunting dan Nikah Dini
Tak hanya Layani Pernikahan, Kemenag Ubah Fungsi KUA Jadi Tempat Penyelesaian Masalah Keluarga
Angka Perceraian Menurun, Kemenag Singgung Peran KUA
Peran Lembaga Keagamaan Tak Dikurangi meski KUA Jadi Layanan Semua Agama
Umat Buddha Sambut Baik KUA Layani Semua Agama
Binmas Katolik Matangkan Fungsi KUA untuk Semua Agama dengan KWI
Kemendagri Tunggu Undangan Kemenag Bahas KUA jadi Tempat Nikah Semua Agama
Penerapan KUA untuk Semua Agama, Kemenag Pastikan Tak Mencampuradukkan Urusan Teologis