Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Perludem Ingatkan KPU Harus Siapkan Surat Suara Template Braille di Pilkada

Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 September 2024

MerahPutih.com - Pada Pemilu 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan ada 12.284 tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak memiliki alat bantu bagi disabilitas netra.

Kemudian, sekitar 5.836 TPS didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping atau formulir model C.Pendamping-KPU.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, Komisi Pemilihan Umum harus memfasilitasi kebutuhan dan akses bagi pemilih disabilitas pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.

"Penyelenggara pemilu harus memberikan akses dan memfasilitasi agar pemilih disabilitas bisa memilih secara langsung," ujar Ninis, sapaan akrab Khoirunnisa.

Baca juga:

Kampanye Pilkada Solo, KPU Tetapkan 8 Lokasi Larangan Dipasangi APK Paslon

Apalagi, pilkada jauh lebih sederhana apabila dibandingkan dengan pemilihan legislatif (pileg). Penyelenggaraan pileg melibatkan partai, dapil, serta surat suara yang lebih besar.

Hal tersebut yang membuat penyelenggara pemilu terkendala untuk menyediakan fasilitas bagi disabilitas, salah satunya template braille yang menjadi alat bantu bagi disabilitas netra untuk Pileg 2024.

"Tetapi, pilkada lebih sederhana (daripada pileg). Hanya ada dua surat suara untuk pemilihan gubernur dan pemilihan wali kota/bupati," ucapnya.

Ninis mengatakan, KPU seharusnya lebih bisa menyediakan surat suara dengan template braille.

Baca juga:

KPU Izinkan Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

Ia mengingatkan pentingnya memfasilitasi pemilih disabilitas agar bisa memilih secara langsung.

"Artinya pemilih diupayakan untuk bisa memilih secara langsung, tanpa dibantu, termasuk juga untuk pemilih disabilitas," kata Ninis.

Baca Artikel Asli