Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Berikut Harapan Mendagri untuk Pemda
Senin, 11 Desember 2017 -
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta seluruh kepala daerah senantiasa menjaga integritas dan komitmen terhadap gerakan antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui implementasi e-government.
"Atensi Mendagri adalah jaga integritas dan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui implementasi e-Planning dan e-Budgeting," kata Tjahjo seperti yang dikutip dari Antara, dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia, di Jakarta, Senin (11/12).
Tjahjo menekankan tahun 2004-2017 terdapat 392 kepala daerah tersangkut hukum, dengan jumlah terbesar adalah korupsi sejumlah 313 kasus.
Selain itu, sejak 2004 tercatat sebanyak 78 kepala daerah tersangkut korupsi dengan modus terbanyak yakni penyuapan. Akibatnya, pelaku usaha gagal memperoleh keuntungan karena pesaing memberikan suap dan pembangunan daerah turut melambat.
"Sektor rawan korupsi antara lain penyusunan anggaran, pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, hibah dan bansos, perjalanan dinas serta sektor perizinan," katanya.
Dia meminta kepala daerah melakukan penguatan dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan perizinan elektronik di daerah.
Selain itu, pemda juga diminta selalu mengoptimalisasi dan menerapkan transparansi unit layanan pengadaan barang dan jasa di daerah.
"Pemda terus tingkatkan kualitas APBD, tepat waktu dan prorakyat, serta lerkuat fungsi Inspektorat Daerah," kata Tjahjo. (*)