Bupati Pati Sudewo Bantah Tantang Rakyat Demo, Tapi Tegaskan Kenaikan PBB tidak Bisa Diubah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Bupati Pati Sudewo Bantah Tantang Rakyat Demo, Tapi Tegaskan Kenaikan PBB tidak Bisa Diubah

Bupati Pati Sudewo didampingi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Riyoso. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Pati Sudewo akhirnya buka suara menanggapi ramainya kritik terhadap pernyataan kontroversialnya soal unjuk rasa warga terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Sudewo berdalih soal pernyataanya yang berpersilakan 5.000 sampai 50.000 orang untuk berdemo bukan bermaksud menantang rakyat Pati.

Menurutnya, pernyataan itu disampaikan untuk menegaskan keputusan mengenai kenaikan PBB di Pati sudah bulat dan tidak akan diubah.

“Saya tidak menantang rakyat, masa rakyat saya saya tantang?” ujar Sudewo dalam keterangannya, dikutip Kamis (7/8).

Baca juga:

Tujuh Jam Lebih Putusan Pabrik Semen di Kabupaten Pati Dibacakan

Bupati menambahkan hanya ingin mengingatkan warga Pati yang berdemo untuk mengantisipasi adanya oknum yang menunggangi di balik aksi demo itu.

"Saya hanya ingin menyampaikan agar aksi tersebut berjalan tertib dan murni sebagai penyampaian aspirasi, bukan ditunggangi pihak-pihak tertentu," tuturnya, dikutip Antara.

Sebelumnya, Sudewo menuai kritik usai video pernyataannya yang menyebut siap menghadapi aksi demo 50.000 orang viral dan ditafsirkan publik sebagai bentuk arogansi.

Baca juga:

Produsen Karkas Ayam Tembus Pasar Ekspor, Bupati Pati: Ini Capaian Baik

Aksi demo itu sendiri dilatarbelakangi kebijakan Bupati menetapkan kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen di Pati. (*)

#Bupati #Pajak #Pemerintah Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
peluang tersebut harus dibarengi kepatuhan penuh dari pelaku UMKM dalam melaporkan omzet usaha mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
 Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Indonesia
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Ada satu wajib pajak yang dalam proses penyanderaan dan 59 wajib pajak sedang dalam proses tindak lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Indonesia
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
282 wajib pajak yang terindikasi mengakali pajak ekspor sawit.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
Indonesia
282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
Hasil investigasi awal Ditjen Pajak mengungkap 282 wajib pajak yang terindikasi mengakali pajak.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
 282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
Indonesia
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bahwa pemerintah tidak akan menaikkan pajak. Hal itu tidak akan terjadi sebelum ekonomi tumbuh di atas 6 persen.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Indonesia
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Indonesia bisa rugi Rp 70 triliun jika PPN turun satu persen.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Indonesia
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Manajemen mikro bakal diterapkan untuk mencegah pelebaran gap realisasi penerimaan pajak dari target (shortfall) pada akhir tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Indonesia
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
koordinasi terkait data simpanan pemda di bank merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Indonesia
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Untuk PPN PMSE, total setoran sejak 2020 hingga 2025 mencapai Rp 32,94 triliun. Setoran itu diserahkan oleh 207 PMSE dari 246 PMSE yang telah ditunjuk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Indonesia
Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya
Kemenkeu terus meningkatkan sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendalami persoalan dana mengendap pemda di bank.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya
Bagikan