Bupati Pati Sudewo Bantah Tantang Rakyat Demo, Tapi Tegaskan Kenaikan PBB tidak Bisa Diubah


Bupati Pati Sudewo didampingi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Riyoso. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
MerahPutih.com - Bupati Pati Sudewo akhirnya buka suara menanggapi ramainya kritik terhadap pernyataan kontroversialnya soal unjuk rasa warga terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Sudewo berdalih soal pernyataanya yang berpersilakan 5.000 sampai 50.000 orang untuk berdemo bukan bermaksud menantang rakyat Pati.
Menurutnya, pernyataan itu disampaikan untuk menegaskan keputusan mengenai kenaikan PBB di Pati sudah bulat dan tidak akan diubah.
“Saya tidak menantang rakyat, masa rakyat saya saya tantang?” ujar Sudewo dalam keterangannya, dikutip Kamis (7/8).
Baca juga:
Tujuh Jam Lebih Putusan Pabrik Semen di Kabupaten Pati Dibacakan
Bupati menambahkan hanya ingin mengingatkan warga Pati yang berdemo untuk mengantisipasi adanya oknum yang menunggangi di balik aksi demo itu.
"Saya hanya ingin menyampaikan agar aksi tersebut berjalan tertib dan murni sebagai penyampaian aspirasi, bukan ditunggangi pihak-pihak tertentu," tuturnya, dikutip Antara.
Sebelumnya, Sudewo menuai kritik usai video pernyataannya yang menyebut siap menghadapi aksi demo 50.000 orang viral dan ditafsirkan publik sebagai bentuk arogansi.
Baca juga:
Produsen Karkas Ayam Tembus Pasar Ekspor, Bupati Pati: Ini Capaian Baik
Aksi demo itu sendiri dilatarbelakangi kebijakan Bupati menetapkan kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen di Pati. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang

84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar

Menkeu Diminta Hati-Hati Kejar Pengemplang Pajak, Tak Semua Pengusaha Punya Uang

Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas

KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun

Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame

Duit Pemda Ratusan Triliun Ngendap, Bikin Daya Beli Warga Turun

Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari

Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan

Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul
