Bupati Pati Sudewo Bantah Tantang Rakyat Demo, Tapi Tegaskan Kenaikan PBB tidak Bisa Diubah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Bupati Pati Sudewo Bantah Tantang Rakyat Demo, Tapi Tegaskan Kenaikan PBB tidak Bisa Diubah

Bupati Pati Sudewo didampingi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Riyoso. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Pati Sudewo akhirnya buka suara menanggapi ramainya kritik terhadap pernyataan kontroversialnya soal unjuk rasa warga terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Sudewo berdalih soal pernyataanya yang berpersilakan 5.000 sampai 50.000 orang untuk berdemo bukan bermaksud menantang rakyat Pati.

Menurutnya, pernyataan itu disampaikan untuk menegaskan keputusan mengenai kenaikan PBB di Pati sudah bulat dan tidak akan diubah.

“Saya tidak menantang rakyat, masa rakyat saya saya tantang?” ujar Sudewo dalam keterangannya, dikutip Kamis (7/8).

Baca juga:

Tujuh Jam Lebih Putusan Pabrik Semen di Kabupaten Pati Dibacakan

Bupati menambahkan hanya ingin mengingatkan warga Pati yang berdemo untuk mengantisipasi adanya oknum yang menunggangi di balik aksi demo itu.

"Saya hanya ingin menyampaikan agar aksi tersebut berjalan tertib dan murni sebagai penyampaian aspirasi, bukan ditunggangi pihak-pihak tertentu," tuturnya, dikutip Antara.

Sebelumnya, Sudewo menuai kritik usai video pernyataannya yang menyebut siap menghadapi aksi demo 50.000 orang viral dan ditafsirkan publik sebagai bentuk arogansi.

Baca juga:

Produsen Karkas Ayam Tembus Pasar Ekspor, Bupati Pati: Ini Capaian Baik

Aksi demo itu sendiri dilatarbelakangi kebijakan Bupati menetapkan kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen di Pati. (*)

#Bupati #Pajak #Pemerintah Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Indonesia
84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar
Purbaya menyatakan bakal terus mengejar para penunggak pajak besar itu agar mereka bisa menyelesaikan kewajiban mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar
Indonesia
Menkeu Diminta Hati-Hati Kejar Pengemplang Pajak, Tak Semua Pengusaha Punya Uang
Implementasi rencana tersebut harus adil dan tidak boleh tebang pilih agar kebijakan tetap kredibel dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Menkeu Diminta Hati-Hati Kejar Pengemplang Pajak, Tak Semua Pengusaha Punya Uang
Indonesia
Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas
Nilainya mencapai Rp 60 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas
Indonesia
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun
Pemberantasan tindak pidana korupsi pada sektor anggaran tidak hanya berpotensi terjadi di pos penganggaran maupun pembiayaan, tetapi juga dapat terjadi di pos penerimaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun
Indonesia
Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame
Relaksasi pajak diharapkan dapat meringankan dan menjadi pemicu bagi warga yang berusaha untuk lebih bersemangat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame
Indonesia
Duit Pemda Ratusan Triliun Ngendap, Bikin Daya Beli Warga Turun
Kementerian Keuangan mencatat dana pemda yang masih tersimpan di perbankan mencapai Rp 233,11 triliun per Agustus 2025. Angka ini meningkat dibanding bulan sebelumnya sebesar Rp 219,8 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Duit Pemda Ratusan Triliun Ngendap, Bikin Daya Beli Warga Turun
Indonesia
Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari
Kemenkeu akan menggandeng Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari
Indonesia
Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan
Sebelumnya, jilid I progam ini telah dilaksanakan pada 2016 dan jilid II pada 2022.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan
Indonesia
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul
Kebijakan tax amnesty justru dapat mendorong perilaku tidak patuh di kalangan wajib pajak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul
Bagikan