Peringatan HPN, Mabes Polri Janji Lindungi dan Tak Batasi Kemerdekaan Pers

Selasa, 07 Februari 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com- Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerjasama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Selasa (7/2).

Kadivhumas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri mendukung perlindungan kemerdekaan pers.

Baca Juga:

Tim Siwo DKI Jakarta Juara Turnamen HPN Piala Gibran 2022

Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional.

"Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial," katanya membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Selasa (7/2).

Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (Medsos).

Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.

Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan.

Baca Juga:

Puncak HPN 2022, Pers Tagih Aturan Publisher Rights ke Jokowi

"Nota kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita," ujar jenderal bintang dua tersebut.

Dedi juga berharap sosialisasi peran kerjasama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan kemerdekaan pers yang digelar ini meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait maraknya pemberitaan. Sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk informasi.

Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi.

"Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban," harap Dedi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyebutkan kerjasama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers karena seringkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik.

"Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita," sebutnya. (Knu)

Baca Juga:

HPN 2022, Ketua DPR Singgung 'Infodemi' Hoaks di Ruang Publik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan