Puncak HPN 2022, Pers Tagih Aturan Publisher Rights ke Jokowi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Februari 2022
Puncak HPN 2022, Pers Tagih Aturan Publisher Rights ke Jokowi

HPN 2022. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022, digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, dihadiri secara virtual oleh Presiden Joko Widodo. Presiden membatalkan rencana menghadiri secara langsung HPN 2022.

HPN tahun ini, menjadi salah satu cara insan pers Indonesia mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan regulasi hak cipta jurnalistik (publisher rights) yang drafnya sudah diberikan pada tahun 2021.

Baca Juga:

Jokowi: Pers Pegangan Dalam Memilih Informasi

"Selain mengharapkan dukungan Bapak Presiden melalui publisher rights, insentif ekonomi, dan lain-lain. Komunitas pers nasional juga perlu mawas diri dan berbenah diri," Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari, di Kendari, Rabu (9/2).

Ia menilai, memandang peringatan Hari Pers Nasional 2022 merupakan momentum yang mempertegas peran pers Indonesia sebagai pilar keempat demokrasi. Selain itu, untuk mengendalikan arus jurnalisme “clickbait” yang semakin membanjiri jurnalisme daring.

Selain mengendalikan jurnalisme “clickbait”, Atal mengimbau, segenap insan pers Indonesia untuk memperbaiki kualitas pemberitaan dan sedapat mungkin menghindari tren pemberitaan yang bias, provokatif, bombastis, dan menjaga independensi.

"Hal yang tidak kalah penting adalah menjaga independensi media," ujarnya.

Logo HPN 2022. (Panitia HPN)
Logo HPN 2022. (Panitia HPN)

Atal menegaskan, pada HPN ini, terlihat dari banyaknya kegiatan dan agenda pembahasan seputar beragam sektor kehidupan berbangsa dan bernegara dalam berbagai rangkaian kegiatan.

Paling tidak ada 40 agenda yang dibahas dalam rangkaian acara menjelang puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022 pada 9 Februari 2022 ini. Di antaranya adalah anugerah jurnalistik, anugerah kebudayaan untuk bupati/walikota, penyelenggaraan klinik penulisan, dan penerbitan buku karya wartawan.

"Ada pula berbagai seminar untuk mencari terobosan dan inovasi di bidang pertambangan, energi, pariwisata, moneter, bahkan forum investasi bersama para duta besar negara sahabat," Katanya. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Dorong Pers Sajikan Konten yang Berkualitas

#Jurnalis #Wartawan #Hari Pers Nasional #PWI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Sekitar 5 hingga 7 orang yang diduga polisi berpakaian sipil langsung mengerubungi Rizki
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Dunia
Israel Tewaskan 5 Jurnalis dalam Serangan di Rumah Sakit, Menjadikan Konflik ini Paling Mematikan bagi Insan Pers
Kematian terbaru ini membuat jumlah jurnalis yang terbunuh di Gaza sejak awal perang pada Oktober 2023 mendekati 200 orang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Israel Tewaskan 5 Jurnalis dalam Serangan di Rumah Sakit, Menjadikan Konflik ini Paling Mematikan bagi Insan Pers
Indonesia
Oknum Polisi Rentan Lakukan Kekerasan, Mabes Polri Perintahkan Anggotanya Lindungi Kerja Jurnalis di Lapangan
Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari polda hingga polsek melindungi kerja jurnalis yang bertugas meliput suatu peristiwa.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Oknum Polisi Rentan Lakukan Kekerasan, Mabes Polri Perintahkan Anggotanya Lindungi Kerja Jurnalis di Lapangan
Indonesia
Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jurnalis di Grobogan
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil menilai peristiwa itu sebagai bentuk kekerasan serius terhadap jurnalis yang tidak bisa ditoleransi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jurnalis di Grobogan
Indonesia
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Indonesia
Serangan Brutal Israel Tewaskan 5 Jurnalis Al-Jazeera di Gaza, Komisi I DPR: Biadab dan Pelanggaran Berat
Hingga kini, tercatat sekitar 200 jurnalis tewas akibat serangan Israel di Gaza.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Serangan Brutal Israel Tewaskan 5 Jurnalis Al-Jazeera di Gaza, Komisi I DPR: Biadab dan Pelanggaran Berat
Indonesia
Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK
Selain pemberian bantuan, acara juga diisi dengan acara potong tumpeng, ramah tamah dan doa bersama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK
Indonesia
Pekerja Media Terkena PHK secara Tiba-tiba, Tanpa Kompensasi, Pesangon, AJI Desak Kemenaker Aktif
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, ada ratusan pekerja media yang terkena PHK dalam beberapa bulan terakhir dan kebanyakan tidak mendapat pemenuhan hak sesuai dengan aturan.
Frengky Aruan - Kamis, 05 Juni 2025
Pekerja Media Terkena PHK secara Tiba-tiba, Tanpa Kompensasi, Pesangon, AJI Desak Kemenaker Aktif
Indonesia
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Bagikan