Periksa Wakil Komut BTN, KPK Dalami Investasi di PT Taspen

Kamis, 04 April 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Komisaris Utama (Komut) BTN Iqbal Latanro sebagai saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen, Selasa (2/4). Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami mekanisme dan pengelolaan investasi di PT Taspen.

"Dimintai konfirmasi oleh tim penyidik soal mekanisme dan proses kegiatan pengelolaan investasi di PT Taspen," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/4).

Baca juga:

KPK Periksa Wakil Komut BTN Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen

Iqbal Lantaro diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Taspen periode 2013-2020. KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait dengan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). KPK juga telah menetapkan pihak yang menjadi tersangka.

Kasus korupsi di PT Taspen ini diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. Namun, KPK belum mengungkap konstruksi perkara dan identitas pihak yang telah menjadi tersangka kasus ini.

Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang yang terkait dengan kasus ini. Mereka yang dicegah ialah Antonius N S Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) mulai tahun 2020 dan Ekiawan Heri Primaryanto sebagai Dirut PT Insight Investments Management.

KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi berbeda, yakni kantor PT Taspen, kantor swasta di Office 8 Building SCBD pada Jumat 8 Maret 2024.(Pon)

Baca juga:

KPK Geledah Kantor PT Taspen

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan