KPK Periksa Wakil Komut BTN Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Komut BTN. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara atau BTN Iqbal Latanro, Selasa (2/4). Iqbal bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero) tahun 2013-2020 terkait dengan kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Iqbal Latanro" kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga:
KPK Mulai Selidiki Kasus Jaksa KPK Diduga Peras Saksi hingga Rp3 Miliar
Selain Iqbal, penyidik KPK juga memanggil satu orang saksi lainnya, yaitu Genta Wira Anjalu, Ketua Tim Pengelola Investasi PT Insight Investments Management Tahun 2019.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait dengan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). KPK juga telah menetapkan pihak yang menjadi tersangka. Kasus korupsi di PT Taspen ini diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. Namun, KPK belum mengungkap konstruksi perkara dan identitas pihak yang telah menjadi tersangka kasus ini.
Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah dua orang ke luar negeri yang terkait dengan kasus ini. Berdasarkan informasi, mereka yang dicegah ialah Antonius N S Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) mulai 2020 dan Ekiawan Heri Primaryanto sebagai Dirut PT Insight Investments Management.
KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi berbeda, yakni kantor PT Taspen, kantor swasta di Office 8 Building SCBD pada Jumat 8 Maret 2024.(Pon)
Baca juga:
Eks Penyidik Minta KPK Transparan Usut Dugaan Jaksa Peras Saksi Rp 3 Miliar
Bagikan
Berita Terkait
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
