Periksa Anggota DPR Satori, KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Dana CSR BI
Rabu, 23 April 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Satori, pada Senin (21/4) lalu.
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya menduga aliran dana CSR BI itu mengalir kepada yayasan bentukan Satori.
"Kita masih mendalami terkait dengan penggunaan dari dana CSR itu ya. Jadi, beliau kan salah satu yang penerima dan pengguna. Sebetulnya penerimanya itu adalah yayasan, tapi yayasan itu diajukan oleh bersangkutan," kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/4).
Asep mengatakan, pihaknya ingin menelusuri penggunaan dana CSR BI yang diterima oleh yayasan Satori, yang tidak sesuai peruntukannya.
Ia mencontohkan, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial seperti pembangunan rumah, penyediaan ambulans, atau beasiswa, namun tidak sepenuhnya direalisasikan sesuai laporan.
Baca juga:
KPK Diminta Waspadai Modus Baru Pemain Lama Korupsi Kuota Impor
"Ini yang satu-satu kita cek apakah benar misalkan ini untuk 50 rumah. Pada kenyataan yang kita temukan, tidak semuanya, tidak 50 rumahnya dibangun. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu," ungkap Asep.
Satori sendiri sudah tiga kali diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus ini. Asep menyebut serangkaian pemeriksaan tersebut untuk mendalami penggunaan dana CSR BI oleh yayasan yang dibentuk Satori.
"Jadi yang bersangkutan itu dipanggil ke sini, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR," pungkasnya.
KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Satori di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan Dapil Satori saat maju sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024. Dari rumah politikus NasDem tersebut penyidik KPK berhasil mengamankan beberapa dokumen.
KPK juga bakal mendalami pengakuan Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di komisi keuangan DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan. (Pon)