Periksa Anggota DPR Satori, KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Dana CSR BI


Ilustrasi KPK. (Foto: MerahPutih.com)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Satori, pada Senin (21/4) lalu.
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya menduga aliran dana CSR BI itu mengalir kepada yayasan bentukan Satori.
"Kita masih mendalami terkait dengan penggunaan dari dana CSR itu ya. Jadi, beliau kan salah satu yang penerima dan pengguna. Sebetulnya penerimanya itu adalah yayasan, tapi yayasan itu diajukan oleh bersangkutan," kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/4).
Asep mengatakan, pihaknya ingin menelusuri penggunaan dana CSR BI yang diterima oleh yayasan Satori, yang tidak sesuai peruntukannya.
Ia mencontohkan, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial seperti pembangunan rumah, penyediaan ambulans, atau beasiswa, namun tidak sepenuhnya direalisasikan sesuai laporan.
Baca juga:
KPK Diminta Waspadai Modus Baru Pemain Lama Korupsi Kuota Impor
"Ini yang satu-satu kita cek apakah benar misalkan ini untuk 50 rumah. Pada kenyataan yang kita temukan, tidak semuanya, tidak 50 rumahnya dibangun. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu," ungkap Asep.
Satori sendiri sudah tiga kali diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus ini. Asep menyebut serangkaian pemeriksaan tersebut untuk mendalami penggunaan dana CSR BI oleh yayasan yang dibentuk Satori.
"Jadi yang bersangkutan itu dipanggil ke sini, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR," pungkasnya.
KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Satori di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan Dapil Satori saat maju sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024. Dari rumah politikus NasDem tersebut penyidik KPK berhasil mengamankan beberapa dokumen.
KPK juga bakal mendalami pengakuan Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di komisi keuangan DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Kartu Kuning 2 Tahun Berakhir, Geopark Kaldera Toba Kembali Raih Status Kartu Hijau UNESCO
