Periksa Anggota DPR Satori, KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Dana CSR BI
Ilustrasi KPK. (Foto: MerahPutih.com)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Satori, pada Senin (21/4) lalu.
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya menduga aliran dana CSR BI itu mengalir kepada yayasan bentukan Satori.
"Kita masih mendalami terkait dengan penggunaan dari dana CSR itu ya. Jadi, beliau kan salah satu yang penerima dan pengguna. Sebetulnya penerimanya itu adalah yayasan, tapi yayasan itu diajukan oleh bersangkutan," kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/4).
Asep mengatakan, pihaknya ingin menelusuri penggunaan dana CSR BI yang diterima oleh yayasan Satori, yang tidak sesuai peruntukannya.
Ia mencontohkan, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial seperti pembangunan rumah, penyediaan ambulans, atau beasiswa, namun tidak sepenuhnya direalisasikan sesuai laporan.
Baca juga:
KPK Diminta Waspadai Modus Baru Pemain Lama Korupsi Kuota Impor
"Ini yang satu-satu kita cek apakah benar misalkan ini untuk 50 rumah. Pada kenyataan yang kita temukan, tidak semuanya, tidak 50 rumahnya dibangun. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu," ungkap Asep.
Satori sendiri sudah tiga kali diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus ini. Asep menyebut serangkaian pemeriksaan tersebut untuk mendalami penggunaan dana CSR BI oleh yayasan yang dibentuk Satori.
"Jadi yang bersangkutan itu dipanggil ke sini, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR," pungkasnya.
KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Satori di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan Dapil Satori saat maju sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024. Dari rumah politikus NasDem tersebut penyidik KPK berhasil mengamankan beberapa dokumen.
KPK juga bakal mendalami pengakuan Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di komisi keuangan DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Indonesia Kalahkan Kirgistan dengan Skor 5-3
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih