Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Peras Anak Buahnya Miliar Rupiah, Bupati Tulungagung Sampai Bikin Buku Utang Tagih Setoran 

Wisnu Cipto - Minggu, 12 April 2026

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Tersangka Gatut diduga memeras sedikitnya 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya hingga miliaran rupiah. Bahkan, Bupati sampai menyimpan dokumen catatan utang jatah setoran Kepala OPD yang diperasnya.

“Dia punya catatannya nih, OPD ini punya utang berapa ke Bupati GSW ini,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Sabtu (11/4) malam.

Baca juga:

KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka Pemerasan, Diduga Kumpulkan Rp 2,7 Miliar

Setoran Ditagih Terus Sampai Lunas

Asep mengungkapkan para kepala OPD yang belum memenuhi permintaan tersebut diperlakukan layaknya pihak yang memiliki utang kepada bupati.

Menurut dia, tersangka melakukan penagihan secara terus-menerus terhadap para Kepala OPD yang ada di dalam daftarnya sampai mereka lunas membayar.

“Bagi OPD yang belum memberikan uang sesuai jumlah yang diminta, maka akan terus ditagih dan diperlakukan seperti orang yang berutang,” tandas Asep.

Baca juga:

KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Bupati dan Ajudan Tersangka

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK di Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 orang diamankan, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya yang juga anggota DPRD, Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari setelahnya, KPK membawa sejumlah pihak ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil gelar perkara dilansir Antara, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka.

Lembaga antirasuah menyatakan keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk tahun anggaran 2025–2026. (*)

Baca Artikel Asli