Perangi Korupsi, Kejagung Lantik 100 Satgasus Anti Korupsi
Kamis, 08 Januari 2015 -
MerahPutih Nasional - Jaksa Agung HM. Prasetyo melantik 100 orang Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK). Ratusan anggota Satgasus berasal dari anggota Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
Jaksa Agung melanjutkan usai dilantik Satgasus diharapkan agar dapat bergerak cepat menyelesaikan berbagai kasus korupsi yang terbengkalai.
"Semoga Satgasus ini bisa menjawab tuntutan masyarakat mengenai penanganan kasus korupsi baik kasus lama maupun kasus baru," ujar mantan politisi Partai NasDem di kantor Kejagung, Kamis (8/1).
Prasetyo mengatakan ratusan anggota satgasus adalah jaksa-jaksa yang mempunyai rekam jejak bagus dan mumpuni. Sebelum dilantik sebagai anggota Satgasus, mereka menjalani proses seleksi ketat. Mayoritas jaksa yang dilantik sebagai anggota Satgasus adalah para jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu pembentukan Satgasus bertujuan untuk mereduksi dan mengikis habis budaya korupsi yang sudah merajalela. Sebagai kejahatan, korupsi harus diperangi.
"Korupsi itu musuh bersama. Korupsi makin berkembang subur. Dan kerugian yang diakibatkannya juga makin banyak," tandasnya. (BHD)
Follow juga twiiter kami di @MerahPutihcom
Like juga Facebook kami di MerahPutih.com